Home / Hukum

Kamis, 21 Januari 2021 - 01:22 WIB

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Foto.Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Mojokerto,Indexberita.com Terus di lakukan Polresta Mojokerto Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Mojokerto Kota melakukan Operasi Yustisi skala besar dalam rangka implementasi Inmendragi No 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Mojokerto, Rabu (20/01/2021) pagi.

Operasi ini juga melibatkan tiga pilar, bersama TNI dan petugas dari Pemerintah Daerah.

READ  PANDAWA LIMA (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam

Sebelum melakukan Operasi Yustisi, tim melakukan apel persiapan oleh Kasiwas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sarji.

Dalam arahannya, Iptu Sarji yang juga nertindak sebagai Pawas meminta kepada anggota agar langsung menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Terdapat dua titik lokasi yang menjadi sasaran petugas. Operasi dilakukan secara stasioner di Simpang 4 Tribuana Tunggadewi dan Simpang 4 PMI, Jalan Hayam Wuruk.

READ  Harlah 1 Abad NU, Forkopimda Mojokerto Lepas Keberangkatan Rombongan Jamaah NU Menuju Sidoarjo

Dalam operasi kali ini, petugas berhasil menindak sebanyak 21 orang, dengan rincian 9 orang terjaring di simpang empat Tribuana Tunggadewi dan 12 orang terjaring di Simpang empat PMI.

Sebagai informasi, Operasi Yustisi yang digelar pada Rabu (20/01/2021) pagi, juga melibatkan Polsek Jajaran Polres Mojokerto Kota.

Terdapat enam Polsek Jajaran yang melakukan Operasi Yutisi serentak di sektor masing-masing, yakni Polsek Magersari, Prajuritkulon, Jetis, Gedeg, Kemlagi, dan Dawarblandong.

READ  Operasi Yustisi dan Rapid Test On The Spot di Jalan Raya Gedeg

Petugaa menyasar jalan raya, warung kopi, angkringan, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.

Hasilnya, dari enam Polsek Jajaran didapati 30 orang terjaring karena tidak memakai masker. Masing-masing Polsek Magersari 5 orang, Prajuritkulon 5orang, Jetis 5 orang, Gedeg 5 orang, Kemlagi 5orang, dan Dawarblandong 5 orang. Total ada 51 pelanggar prokes yang dijaring Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Jajaran dalam Operasi Yustisi Senin malam.

Share :

Baca Juga

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Dan Wawali Kota Mojokerto Cek Kesiapan Posko Tanggap Bencana Dan Dapur Umum

Hukum

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Hukum

Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Hukum

Bandel ,Tak pakek Masker Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Canangkan Gerakan Santri Bermasker, Ini Cara Kapolresta Mojokerto ke Ponpes

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Bersama Forkopimda Jelang Natal Dan Tahun Baru

Hukum

Binmas Polda Jatim Gelar Apel dan Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto
?>