Home / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 08:27 WIB

PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Foto. PA GMNI Polisikan Pemilik Monumen Garuda Kepala Te

Mojokerto – Kontroversi monumen Garuda Pancasila dengan kepala tegak terus memanas.

Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Mojokerto resmi melaporkan pemilik dan pembuat monumen di depan Pendopo Agung Trowulan itu.

Monumen Garuda Pancasila kepala tegak tersebut menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, kepala Garuda harusnya menghadap sebelah kanan, namun monumen ini menghadap ke depan.

Ketua PA GMNI Hafid Deni Rahmadin mengatakan pelaku perubahan bentuk lambang negara merupakan bentuk penghinaan terhadap lambang negara yakni Garuda Pancasila.

READ  Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina

“Pelaku yang membuat perubahan bentuk lambang negara yang melanggar pasal 154a KHUP tentang penodaan bendera kebangsaan RI dan Lambang Negara Republik Indonesia dan pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan,” ungkap Hafid kepada wartawan di Polres Mojokerto, Senin (19/9/2022).

 

Diketahui, Bupati Mojokerto bersama tokoh agama, dan sejumlah pejabat meresmikan Monumen Garuda Pancasila yang dibangun Ponpes Segoro Agung Trowulan. Peresmian tersebut berlangsung di Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (16/9/2022) malam.

READ  Kapolresta Mojokerto Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dalam Safari Jumat

Dalam peresmian tersebut juga hadir anggota Komisi 8 DPR RI, perwakilan DPRD Jatim, pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dengan diresmikan Monumen Garuda Pancasila ini, Bupati berharap mampu mengingatkan dan meneguhkan nilai-nilai kebhinekaan masyarakat.

READ  Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

“Kabupaten Mojokerto yang berdasarkan peninggalan sejarah, bukti-bukti sejarah yang ada, merupakan pusat kerajaan Majapahit, yang menjadi cikal bakal NKRI. Di sini dulu para leluhur pemersatu bangsa ini menorehkan sejarah, memperjuangkan dan mewariskan nilai-nilai luhur bangsa, sehingga hingga saat ini kita masih dalam ikatan persaudaraan yang tidak bisa dilepaskan satu sama lain,” harap Ikfina.

Berdasarkan yang disampaikan pengasuh Ponpes Segoro Agung, KH Agung Bimo Agus Sunarno, Bupati I menyampaikan, rencananya bakal membangun pendopo di sekitar lokasi Monumen Garuda Pancasila ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ajak Dandim Resmikan Gedung Utama Pelayanan Polsek Jetis

Hukum

Hari Imlek, Satlantas Polresta Mojokerto Baksos di Klenteng sekaligus edukasi Prokes

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Hukum

Ini hasil Koordinasi Kapolresta Mojokerto terkait Intruksi Menteri Agama di Kemenag

Hukum

Tega, Suami Jual Istri Untuk Layani Threesome

Hukum

Kompak, TNI-Polri dan Satpol PP Kota Mojokerto Laksanakan Pamor Keris

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama Forkopimda Meninjau Tempat Ibadah Masjid Tangguh Semeru.
?>