Home / Hukum

Kamis, 29 April 2021 - 04:27 WIB

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Foto.Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polsek Jetis Polresta Mojokerto dan TNI bersama petugas kecamatan terus melakukan Ops yustisi penegakan di siplin protokol kesehatan secara mobile terus melakukan Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota bersama tiga pilar, TNI dan Petugas Kecamatan melakukan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik , Rabu (28/4/2021)

READ  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, sesuai Inmendagri no 1 Tahun 2021.

READ  Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung kopi sepanjang Jalan Raya PB. Sudirman, Jolotundo, dan Mojorejo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

READ  Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

Kapolsek Jetis Kompol Suharyono mengatakan, pihaknya terus mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi berupa tindak pidana ringan. (*)

Share :

Baca Juga

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang
Utama

Hukum

Polisi Berhasil Mengungkap Modus Baru Edarkan Narkoba Dalam Bola Plastik di Bangkalan

Hukum

Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ

Hukum

Kasus Pembunuhan Berencana di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Diamankan

Hukum

PDBI Kota Mojokerto Menerima Bansos Merah Putih

Hukum

Tangkapan Besar Awal Tahun 2023, Polres Mojokerto Berhasil amankan Sabu Sabu 850 gram

Hukum

Toko Sembako Barokah di Mojokerto Dibobol Maling, Rokok Amblas
?>