Home / Hukum

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:51 WIB

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

MOJOKERRTO.Satgas Covid-19 kota Mojokerto pada kamis siang 8 juli 2021 menggelar operasi yustisi PPKM darurat yang terpusat di Alun-Alun kota Mojokerto

AKBP Rofiq Ripto Himawan kapolresta Mojokerto yang memimpin apel personel operasi yustisi PPKM darurat mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi PPKM darurat ini memberikan edukasi yang bersifat preventif strike dalam rangka upaya pencegahan yang bersifat tegas.

READ  Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Operasi yustisi PPKM darurat ini menerjunkan
sebanyak 80 petugas gabungan dari unsur POLRI-TNI dan SATPOL PP yang menyasar sejumlah pelanggar di empat titik lokasi hasilnya masih ada pelanggaran terkait ketentuannya PPKM darurat, petugas menemukan 35 pelanggar yang mayoritas tidak mengenakan masker dna pemilik warung atau kafe yang menerima pembeli untuk makan dan minum ditempat, padahal sesuai ketentuan PPKM darurat disebutkan restoran maupun kafe boleh buka hingga pukul delapan malam namun tidak boleh menerima pelanggan yang makan minum di tempat, semuanya take away atau dibungkus dan dibawa pulang.

READ  Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar

Kompol Suharyono KABAG OPS POLRESTA MOJOKERTO mengatakan operasi yustisi PPKM darurat ini menyasar masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, maka dilakukan penindakan tipiring berupa sidang di tempat yang terpusat di alun alun kota Mojokerto dengan menghadirkan pihak kejaksaan dan pengadilan, untuk besaran sangsi berupa denda bervariatif sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

READ  Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Kompol Suharyono juga menyebut operasi itu menerjunkan 80 personel gabungan dari POLRI-TNI dan SATPOL PP yang dibagi menjadi empat titik operasi, yakni di alun-alun sisi selatan kemudian di simpang empat pmilalu di wilayah hukum Polsek Magersari dan di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon.

Share :

Baca Juga

Hukum

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke 74
Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Di Duga Habis Aduhai Kakek Tewas Di Warung Remang Remang

Hukum

Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Hukum

Seminar Wawasan Kebangsaan, Kapolresta Mojokerto : Pondasi Utama Menumbuhkan Kecintaan NKRI

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dan Dandim 0815 Kompak Tinjau PPKM Mikro

Hukum

Survey Sepeda Motor di Mojokerto Palsukan Data Fiktif,65 Kendaraan di Amankan Polisi

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto
?>