Home / Kepolisian / Kriminal

Sabtu, 9 September 2023 - 13:55 WIB

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers hasil operasi tumpas narkoba di Aula Hayam Wuruk Senin 9/9/2023 yang digelar mulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. Operasi ini memberikan dampak signifikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto.

 

Polresta Mojokerto berhasil menyelesaikan sebanyak 7 kasus narkoba yang melibatkan 7 orang tersangka. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk sabu seberat 37,46 gram, pil koplo (pil double L) sebanyak 1.385 butir, alat-alat yang digunakan untuk produksi narkoba, timbangan, pipet, uang tunai sejumlah Rp715.000,-, serta kendaraan bermotor sebanyak 3 unit dan 7 unit ponsel.

READ  Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai merk

 

Perkiraan harga barang bukti sabu sebanyak 37,46 gram mencapai Rp48.698.000,- dan pil double L sebanyak 1.385 butir bernilai Rp4.155.000,-. Keberhasilan ini adalah pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

foto pelaku

Waka Polresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dwi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polresta Mojokerto dalam anggota peredaran narkoba di wilayahnya. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan menangani hukuman berdasarkan pasal 114 dan pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

READ  Sat PJR Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Dua Sopir Truk Diamankan

 

“Pelaku ini kami kenakan 114 dan112 tentang Narkoba, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkap Kompol Yuli di lokasi, Sabtu (9/9/2023).

READ  Polres Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Operasi Pekat dan Pemusnahan Barang Bukti Terbaru 2024

 

Operasi tumpas semeru ini menjadi penting dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

 

“Polresta Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan melakukan perdamaian di wilayahnya demi mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba,” tandasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Masjid Asyra Ramadhani di Polsek Trowulan Sediakan Nasi Gratis Usai Sholat Jumat

Kepolisian

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Mojokerto Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025 Bareng Instansi terkait.

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”

Kepolisian

Polda Jatim Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi 

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Bersama Tokoh Agama Bahas Harkamtibmas

Kepolisian

Sinergi Polsek Dlanggu dan Tokoh Budaya dalam Giat Jumat Curhat

Kepolisian

Kapolsek Dlanggu Sinau Penting tentang Penanganan Anak Yatim dan Stunting

Kepolisian

Minimalisir Laka Lantas, Polisi Ramp Check Bus di Terminal Kertajaya*
?>