Home / Hukum

Rabu, 5 Mei 2021 - 04:19 WIB

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Foto.Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Rabu pagi (5/5/2021) Polresta Mojokerto menggelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2021 di lapangan Maha Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto. Bertindak sebagai inspektur upacara Walikota Mojokerto Ika Puspitasari. Dalam kesempatan itu Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto, melakukan pengecekan kesiapan seluruh stakeholder yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 akan melibatkan 393 personel. Rinciannya 235 Personel dari Polri, 38 Personel dari TNI dan sebanyak 120 Personel dari instansi terkait.
“Nantinya ratusan personel itu akan disiagakan di pos pelayanan dan pos pengamanan yang ada di enam titik di wilayah hukum Mojokerto Kota,” Ujar Kapolresta Mojokerto.

READ  Kapolres Mojokerto Berikan Fastafel, Kepada Warga Ajak Hidup Sehat

Ditambahkannya lebih lanjut, soal penyekatan terkait larangan mudik, nantinya ada tiga titik penyekatan yakni exit tol Penompo, Gerbang Tol Gedeg dan Simogragrok. Pihaknya sudah melakukan ujicoba penyekatan beberapa hari lalu dengan melakukan tindakan putar balik bagi kendaraan yang masih berani melakukan mudik.

READ  Kapolresta Mojokerto Beri Motor Relawan Pemulasaran Covid-19

“Namun demikian diharapkan masyarakat supaya benar benar memahami kebijakan pemerintah untuk tidak mudik tahun ini, ” Imbuhnya.

Masih kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, untuk antisipasi kejahatan jalanan, pihaknya bersama TNI dan Satpol PP rutin menggelar patroli untuk pemantauan aksi Balap liar, minuman keras dan bahan peledak.

READ  Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Sementara itu soal jalan alternatif atau jalan tikus untuk mudik, AKBP Deddy Supriadi telah melakukan inventarisir jalan-jalan mana yang kemungkinan dilalui pemudik.

“Namun demikian selain menempatkan petugas di sejumlah jalan tikus tersebut, kami juga bekerjasama dengan masyarakat setempat, jadi apabila ada yang tercirikan pemudik lewat jalan tikus itu, makan warga akan melaporkan kepada petugas, “pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

Hukum

Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Satlantas Polresta Gelorakan “SAPA SAYA”
Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Hukum

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

Hukum

Polda Jatim Komitmen Berantas Judi, Amankan 838 Tersangka

Hukum

Polresta Makota Kampanyekan Prokes dan Disiplin Lalu-lintas pada Valentine Day
?>