Home / Hukum

Selasa, 1 Maret 2022 - 12:49 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Foto.Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Foto.Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

Foto.Operasi Keselamatan Semeru 2022, Ditlantas Polda Jatim Maksimalkan E-TLE

SURABAYA – Operasi Keselamatan Semeru 2022, yang digelar Polda Jawa Timur mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Maret mendatang, penerapannya akan berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini Polda Jatim lebih melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif kepada pengguna jalan yang melanggar lalu-lintas.

Namun untuk tindakan represif akan dilakukan melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman usai gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2022, Selasa (1/3/2022).

Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan cara penegakan protokol kesehatan.

READ  Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa"

“Ini adalah untuk mengawali, dalam menyambut lebaran nanti, dalam operasi keselamatan tahun 2022 di seluruh Indonesia,”kata Kombes Pol Latif Usman .

Operasi ini lanjut Dirlantas Polda Jatim akan dilakukan selama 14 hari, di seluruh Indonesia juga 14 hari,.

“Kegiatan yang kita lakukan adalah preemtif, preventif dan represif. Ini akan kita lakukan memberikan sosialisasi masalah bagaimana tertib lalu lintas, bagaimana cara penegakan protokol kesehatan,” papar Dirlantas Polda Jatim.

Namun demikian tambah Dirlantas Polda Jatim, pihaknya tetap akan melakukan penindakan represif.

“Di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik. Jadi tidak manual lagi,” tambah Dirlantas Polda Jatim.

READ  Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban

8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah.
1. Pengemudi di bawah umur
2. Pengaruh Alkohol
3. Tidak menggunakan Helm
4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman
5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Melawan Arus Lalu lintas
8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading)

“Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan,”tegas Dirlantas Polda Jatim.

Diharapkan pada kegiatan operasi keselematan nantinya anggota tidak melakukan kegiatan represif, tetapi betul – betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan protokol kesehatan.

Kombes Pol Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota dilapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan protokol kesehatan.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Di Desa Jetis Dan Mlirip

Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Jatim, Represif yang dilakukan adalah elektronik semuanya.

“Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm,Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang. Silakan mereka0 berlanjut. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang,” ujarnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di Idulfitri nanti. (**/19)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kita Wajib Kenalkan Rambu Lalin Sejak Dini

Hukum

Kuatkan Nakes dan Relawan Pemulasaran, Kasat lantas Berikan Sembako

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Ambil Hikmah Nikmat Covid-19
Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Air Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Komunitas Jeep MJC Bersama Kapolresta Mojokerto Berikan Bantuan Air Bersih Dan Uang Kepada 25 Kaum Duafa

Hukum

Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

Hukum

Sie Propam Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Dan Izin Kelengkapan Personel
Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Ajak Warga Tingkatkan Imunitas Tubuh Dengan Rajin Olahraga dan Berjemur

Hukum

Polres Mojokerto Kota Tangkap Bandar Narkoba dengan Perputaran Sabu 2 Miliar Per Bulan
?>