Home / Hukum

Sabtu, 9 Mei 2020 - 11:24 WIB

Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Foto.Ngaku Polisi Di Dunia Maya. Polda Kalteng Jemput Jimmy.

Palangka Raya Indexberita. com – Polda Kalteng, Jumy Prasnanda alias Jimmy (23) warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya dijemput Bidang Humas Polda Kalteng di kosnya karena mengaku menjadi anggota polisi melalui akun facebook pribadinya yang bernama @Jimmy Gejorha, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

READ  Peringati Tahun baru Islam, Kapolres Jombang Beri Santunan Anak Yatim dan Bea siswa kepada Siswa Berprestasi

Duda tiga anak ini dijemput Tim Medsos Bidhumas di Jalan Raden Saleh IV Kota Palangka Raya, setelah dicari di wisma tidak ada.

Kapolda Polda Kalteng Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., MM., M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan, disamping mengaku-ngaku sebagai anggota Polri, Jimmy juga mengunggah di facebooknya bisa mencarikan Narkoba jenis sabu kalau ada yang mau pesan.

READ  Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

“Menurut pengakuannya, dia pernah membelikan kawannya sabu dan seminggu yang lalu ia mengaku memakai sabu bersama tiga orang temannya,” jelas Hendra.

Kabid menambahkan, ia tadi malam bersama kawan-kawannya pesta minum-minuman keras di sebuah wisma yang ada di Jalan Cristopel Mihing Palangka Raya.

READ  Kasubbag Humas Polresta Mojokerto Tindak Tegas 44 Pelanggar Prokes Dalam Operasi Yustisi

“Pada waktu di Kantor Bidhumas, langsung dicek urine oleh personel Ditresnarkoba dan hasilnya negatif. Diduga karena dia makainya sudah seminggu yang lalu, jadi hasil tesnya samar-samar,” tambah Kabid.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk dilakukan penyelidiikan lebih lanjut.
Berita bersambung.

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Hukum

TNI AD Canangkan Manunggal Dengan Air Untuk Negeri

Hukum

Dua Pekerja Serabutan Main Judi Diringkus Satreskrim Polsek Gedeg Polresta Mojokerto Di Area Pasar

Hukum

Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda

Hukum

Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan 1000 Bingkisan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 , Dari PT.Siantar Top

Hukum

Satlantas Polresta Gelorakan “SAPA SAYA”

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Menyapa Jamaah Jumat
?>