Home / Nasional

Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:41 WIB

Mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di gantikan Shalat Idul Fitri do rumah masing-masing.

Foto. Silaturahmi Kapolsek Kahayan Ke Tokoh Agama H.Abdurrahman Ketua MUI Kahayan.

Indexberita.com. Kapolsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika untuk melaksanakan Silaturahmi rumah Tokoh Agama Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/05/2020). Pukul 10.30 Wib.

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut Kapolsek Kahayan Kuala bersama sama Camat Kahayan Kuala Bapak Bakhzar Efendi, S.E guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menyampaikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah.

READ  Beri Semangat Prajurit TNI-Polri, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa dan Masyarakat di Papua

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kepada Tokoh Agama sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah. Apa bila ada mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid maupun mushola harus memenuhi protokol yang ada seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak serta membawa sejadah masing-masing dari rumah dan hindari berjabat tangan.

READ  Indika Foundation dan Yayasan Ar Risalah Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Kalteng,

“Kapolsek menambahkan kami menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan shalat Hari Raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing

READ  APINDO dan GAPKI Kalteng Peduli Buruh Bagi Sembako.

Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Mesjid atau Mushola, bisa di gantikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing serta mematuhi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Meriahkan Hari Bhayangkara dan Perkuat Sinergitas, Polda Kalteng Gelar Kejuaraan Menembak Forkopimda Plus

Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis, Mohon Maaf Kinerja Polri Belum Maksimal

Nasional

Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 2.282 Untuk Purnawirawan Polri

Nasional

Sowan ke Kapolri, Dirjen Bea Cukai Minta Dukungan Naikkan PNBP
FIFGROUP Cabang Mojokerto Salurkan 322 Paket Sembako  

Nasional

FIFGROUP Cabang Mojokerto Salurkan 322 Paket Sembako  

Nasional

Peringati Hari Kesaktian Pancasila Pemkot Mojokerto Gelar Kirab Pancasila

Nasional

Korem 082/CPYJ Melaksanakan Upacara Bendera 17-an dengan Khidmat
?>