Home / Hukum

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:39 WIB

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Aditya Afandi (18) Warga Desa Padusan Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto Kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto pasalnya pemuda ini telah melakukan menjual pacarnya kepada hidung belang yang berada di tempat Villa Pacet Mojokerto.

Aditya harus di amankan setelah polisi mendapat Informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan perbuatanya.

READ  Kasdim 0815 Mojokerto Pemateri Sosialisasi RANHAM

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung dalam pers nya Selasa (28/1/2020) mengatakan tersangka mucikari sudah cukup lama melakukan aksinya. Hal itu tidak terlepas dari pekerjaannya sebagai calo villa di wilayah Padusan, Pacet.

“Dari hasil informasi tersebut kami dari Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pengembangan terhadap kasus ini, diperoleh informasi ada mucikari yang menawarkan perempuan-perempuan untuk dibuat kencan di villa tertentu,” ungkap Kapolres

READ  HUT Kodam V/Brawijaya Ke 71 ,Bersama Korem 082 CPYJ Gowes Bareng Bersama Masyarakat

Sementara dari keterangan tersangka, menurut Kapolres, dalam sekali kencan semalam, para pelanggan harus merogoh uang sebesar Rp 900 ribu.

“Informasi dari mucikarinya, yang bersangkutan mendapat Rp 150 ribu, untuk perempuannya Rp 500 ribu, dan sewa villa Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Dijelaskan olehnya, tersangka melakukan transaksi dengan cara komunikasi lewat handphone. Pelaku kemudian menawarkan dengan mengirim foto terlebih dahulu, sebelum mengirim nomor HP janda tersebut.

READ  Wali Kota Mojokerto Apresiasi Jajaran TNI-Polri Yang Telah Melaksanakan Rangkaian Pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI periode 2019-2024

“Setelah itu, perempuan tersebut langsung standby di villa yang sudah ditentukan,” kata Kapolres.

Sejauh ini, tersangka mengaku hanya menawarkan teman-temannya yang kebanyakan merupakan janda.

“Mereka yang menawarkan diri dengan alasan butuh uang, sehingga dijadikan pekerjaan sampingan,” kata Dika.

Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan pengembangan guna mengungkap apakah ada prostitusi terselubung yang melibatkan jaringan lebih besar.

Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Foto Menawarkan Janda Harga 900 Ribu ,Warga Padusan Pacet  Di Bekuk Polisi

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Dika dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

Hukum

Ops Bina Kusuma 2023, Polresta Mojokerto Patroli Dialogis ke Tempat Hiburan

Hukum

Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi

Hukum

Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Launchinng Kampung Tangguh Desa Balongmojo

Hukum

Doa Anak Yatim Yamubina, Kapolresta Mojokerto Pamit dan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Hukum

Kapolda Jatim Didampingi Gubernur dan Pangdam V Brawijaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua di Grahadi

Hukum

Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah
?>