Home / Ekonomi

Senin, 5 April 2021 - 21:15 WIB

LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

Foto.LKKNU Mojokerto Gelar Istbat Nikah Massal 14 Pasangan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Senin (5/04), Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama atau LKKNU PCNU Mojokerto menggelar ISTBAT nikah atau penetapan nikahan massal untuk 14 pasangan. Kegiatan yang menggandeng tiga instansi yakni Kemenag Mojokerto, Pengadilan Agama Mojokerto dan Disdukcapil Mojokerto tersebut Digelar di Aula PCNU kabupaten Mojokerto. 14 pasangan nikah yang usianya tidak muda lagi itu tampak senang karena semua layanan Istbat nikah itu gratis. Setelah mendapatkan putusan Istbat nikah dari pengadilan Agama, mereka mendapatkan buku nikah gratis dari kemenag. Setelah itu mereka juga mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara cuma cuma dari disdukcapil.

READ  160 Kekuarga Penerima Manfaat Desa Krembangan Gudo Terima Bansos

Ketua LKKNU Mojokerto Muhammad Asyari mengatakan, sebenarnya banyak masyarakat yang berminat dengan Istbat Nikah ini, namun karena beberapa administrasi tidak terpenuhi, maka hanya 14 pasangan yang permohonan Istbat nikahnya dikabulkan.
“Semoga kegiatan seperti ini terus berlangsung di waktu mendatang mengingat banyak masayarajat yang membutuhkan Istbat nikah ini,” terangnya.

Sementara itu Kepala Pengaduan Agama kabupaten Mojokerto, Nurul MAULIDAH mengatakan, sebenarnya dalam proses Istbat nikah ini pemohon mengajukan ke kantor Pengadilan Agama. Namun pihaknya memiliki program untuk menggelar Istbat nikah di luar Pengadilan Agama dengan menggunakan majelis hakim tunggal.
“ini kegiatan yang luar biasa, peserta Istbat Nikah tidak perlu capek capek ke pengadilan agama, kemenag maupun ke disdukcapil, sebab semua ada disini dan semuanya gratis, ” tukasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bagikan 75 Paket Sembako Dan Obat-obatan Ke Warga Miskin Di Lingkungan Yayasan Mojopahit Terdampak Covid-19

Sementara itu wakil bupati Mojokerto, Muhammad Albarra mengapresiasi program LKKNU ini. Menurutnya masih banyak masyarakat Mojokerto yang membutuhkan penetapan nikah ini karena ini berhubungan dengan data kependudukan.
“Ini adalah negara hukum, jika orangtua tidak punya dokumen resmi bahwa mereka sudah menikah, maka akan menyulitkan anak-anaknya dalam memperoleh dokumen yang digunakannuntuk sekolah, ” terangnya.

Oleh karena itu Gus Barra, sapaan akrabnya, berinisiasi untuk membawa program serupa menjadi programnya kabupaten, sehingga layanan Istbat nikah ini bisa dirasakan masyarakat di tingkat kecamatan.

Mayoritas pasangan di Istbat nikah itu tidak lagi muda. Karena beberapa hal seperti keterbatasan ekonomi hingga alasan lain, mereka tidak mendaftarkan pernikahannya secara resmi. Dengan adanya program ini, mereka senang karena pernikahannya sah di mata hukum.

READ  Gercep, Polisi Mojokerto Evakuasi Orang Sakit di Terminal

Seperti yang diakui Rois Sanjaya, warga kecamatan Bangsal. Pria umur 52 tahun tersebut sudah menikah dengan istrinya yang bernama yulianti umur 44 tahun pada 2016 silam. Namun karena tidak punya biaya untuk mendaftarkan nikah, maka mereka memilih menikah secara sirri atau bawah tangan. Tetapi sekarang Rois Sanjaya dan istrinya senang karena sudah tercatat resmi Menikah dan punya bukan nikah.
“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa ikut Istbat nikah ini, dulu waktu nikah belum dicatatkan karena tidak punya biaya, disini semuanya gratis dan cepat, ” pungkasnya.(Yun/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Ramadhan Dandim 0815 Bersama Forkopimda Serahkan Bansos & Himbau Tidak Mudik

Ekonomi

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Ekonomi

Peresmian Jembatan Gondang–Kebon Tunggul, Dongkrak Konektivitas dan Ekonomi Warga Mojokerto

Ekonomi

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Mojokerto Cek Daging Layak Konsumsi di Pasar Kemlagi

Ekonomi

Bupati Ikfina Fahmawati Resmikan Kantor Desa Brangkal  Baru ,

Ekonomi

Pemkab Mojokerto Beri Santunan Duka Keluarga Muhammad Afiansyah

Ekonomi

KH Asep Saifuddin Chalim : Jangan Sampai di Mojokerto ini ada rumah yang Lantainya Tanah

Ekonomi

Perwakilan Serikat Pekerja KEP SPSI PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Kebakaran
?>