Home / Kepolisian

Jumat, 4 Agustus 2023 - 21:08 WIB

Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

Utama

Foto. Lintasan Uji Praktik SIM Angka 8 Diubah, Polda Jatim Ingatkan Pemohon Persiapkan Diri Sebelum Ujian

SURABAYA . IB Mulai hari Senin (7/8/2023) materi ujian praktik SIM C sudah tidak lagi memakai lintasan angka 8. Namun lintasan untuk salah ujian praktik mendapatkan SIM tersebut diganti dengan perlintasan huruf S.

Hal itu juga berlaku di seluruh jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di seluruh kepolisian yang ada di Indonesia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya keputusan yang diambil oleh kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri.

READ  Sinergitas TNI Polri, Kapolsek bersama Danramil Komitmen Jogo Dlanggu

Namun demikian, Kombes Pol Dirmanto menegaskan kembali terkait kepengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM), agar pemohon lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Karena menurut Kombes Pol Dirmanto gagalnya pemohon SIM dalam melaksanakan ujian karena ketidak siapan dalam mengikuti ujian.

Kombes Dirmanto juga meminta agar pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes.

“Polri menghimbau agar pemohon sim menyiapkan diri dalam menghadapi ujian untuk mendapatkan SIM,” tegas Kombes Dirmanto saat ditemui di ruang kerjanya,Jumat (4/8).

READ  Polres Mojokerto Berbagi Kebahagiaan di Akhir Ramadhan, 500 Paket Sembako Dibagikan untuk Driver Ojol dan Tukang Becak

Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah melakukan kepengurusan SIM dua kali dan hasilnya gagal, maka di imbau untuk mengikuti pelatihan di Satpas SIM.

“Apabila dua kali gagal silahkan mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan oleh petugas Satpas,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu lanjut Kombes Dirmanto, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme Ujian Teori yang meliputi Undang undang lalu lintas dan etika berkendara.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Sambangi Kantor Bus Pariwisata Djoko Kendil untuk Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Ujian Teori kata Kombes Dirmanto adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

“Ini meliputi teknis dasar Ranmor, cara mengemudikan Ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji,”kata Kombes Dirmanto.

Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, uji teori juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.

“Kalau Ujian Praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,”pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polres Mojokerto Raih Juara 1 Aplikasi Siap Semeru Polda Jatim

Kepolisian

Indentitas Korban Mutilasi Pacet Berhasil Terungkap Berkat Anjing Unit K-9 Polda Jatim

Kepolisian

Jelang Nataru, Direktorat Polda Jatim Cek Jalan Rawan Macet di Perlintasan Rel Kereta Api 

Kepolisian

Hari Jadi Ke-76 Polwan RI, Polwan Polres Mojokerto Daki Gunung Pundak

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Polsek Sooko Salurkan Bantuan Sembako Serentak kepada Warga yang Membutuhkan di 15 Desa

Kepolisian

Patroli 802 Polsek Trowulan Gelar Sate Kerang Pagi di Simpang Empat Trowulan

Kepolisian

Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kepolisian

Polres Mojokerto Berikan Layanan Balik Mudik Gratis ke Jakarta
?>