Home / Daerah

Rabu, 3 Februari 2021 - 09:06 WIB

Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Zona Kuning

Foto 1

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM– Berdasarkan peta epidemilogi Covid-19 per hari Senin 1 Februari 2021 lalu, status Kabupaten Mojokerto saat ini terpantau berwarna kuning (risiko rendah sebaran Covid-19). Kabar tersebut dibagikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Sujatmiko, Rabu (3/2).

“Kabupaten Mojokerto terus melasanakan vaksinasi pencegahan Covid-19, dibarengi dengan giat operasi yustisi. Kita juga konsisten untuk sosialisasi ke masyarakat melalui faskes-faskes seperti puskesmas. Kita dorong semua untuk terus menerapkan 3 M, demi tegakknya prokes,” kata Sujatmiko.

Meski saat ini berstatus risiko rendah, Sujatmiko tetap menekankan agar kewaspadaan harus terus ada. Ini bertujuan agar masyarakat tidak lengah. Secara klinis, Sujatmiko juga menjabarkan bahwa meskipun seseorang telah mendapat vaksinasi pencegahan Covid-19, diperlukan jangka waktu tertentu terbentuknya kekebalan secara maksimal.

READ  Wali Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda PenyampaianTanggapan Jawapan Pemandangan Umum Fraksi

“Meskipun zona kita mengalami perbaikan (tingkat penularan mulai turun), kita tetap harus waspada. Memang kita telah mulai vaksinasi, mereka yang menerima punya kekebalan. Namun, kekebalan maksimal di dalam tubuh itu perlu waktu. Selanjutnya, dibutuhkan pula booster yakni suntikan vaksin ke-dua setelah 14 hari dari suntikan pertama,” papar Sujatmiko.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Kesehatan telah mulai melaksanakan vaksinasi serentak pencegahan Covid-19 tahap pertama mulai tanggal 28 Januari 2021 lalu. Vaksin berjenis Sinovac, selanjutnya didistribusikan secara menyeluruh pada 41 titik fasilitas kesehatan (faskes). Mulai rumah sakit hingga puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Setiap titik mendapatkan vaksin berbeda, menyesuaikan jumlah nakes yang terverifikasi pada aplikasi Kementrian Kesehatan sebelumnya.

Mereka yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap pertama, adalah para nakes yang berjuang di garda depan penanggulangan Covid-19. Meliputi dokter, perawat, bidan, tenaga administrasi, asisten apoteker, petugas gizi, petugas kesehatan lingkungan, petugas imunisasi, laboratorium dan petugas kebersihan.

READ  Kapolres Jombang Salurkan Ratusan paket Sembako Kepada Buruh dan Pekerja Seni Tradisional

Selain berupaya dengan vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga terus mendukung kegiatan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pengetatan PPKM bersandar pada dasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 201 9 (Covid-19), Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 1 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 130/71/416-034/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.

Pemerintah juga akan terus meningkatkan pengawasan, operasi yustisi dan penegakan hukum lainnya yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berkoordinasi bersama POLRI dan TNI. Peran Satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kecamatan, kelurahan/desa, pengoptimalan kembali kampung-kampung tangguh, akan ikut memaksimalkan upaya ini.

READ  Kodim 0809/Kediri Gelar Kegiatan Pembekalan dan Bimbingan Tehnis P4GN.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto, berpesan agar semua pihak terus bekerjasama dalam upaya penanggulangan Covid-19. Selain Pemerintah Daerah bersama TNI dan Polri, masyarakat juga diminta untuk taat semua regulasi demi mengatasi pandemi secepatnya.

“Di situasi seperti ini, yang harus kita lakukan adalah terus berupaya, berikhtiar dan berdoa. Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama TNI, Polri, juga masyarakat, harus terus bersinergi agar pandemi ini segera tuntas,” tutur bupati.

Sebagai informasi, data terupdate kasus Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Daerah

Bupati Mojokerto Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Molagar ,Direncanakan Rampung Awal 2022

Daerah

Bentuk Generasi Muda Berwawasan Kebangsaan Koramil Gondang Gelar Persami Saka Wira Kartika

Daerah

Danrem 082/CPYJ: Gowes Bareng Jadi Tips Sehat Prajurit

Daerah

Danrem 082/CPYJ, Serahkan Piala Kejuaraan Bola Volley Mojokerto Raya. Mojokerto,- Pertandingan Kejuaraan bola volley se Mojokerto Raya yang diselenggarakan di lapangan Cikaran, Asrama Korem 082/CPYJ, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, yang di ikuti sebanyak 32 tim, Jum’at (9/8/2019) malam telah mempertemukan di babak final untuk memperebutan juara satu dan dua antara tim Marga Marta Banjarsari, Kecamatan Jetis berhadapan tim Panther dari Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. ” Kejuaraan pertandingan bola volley tersebut adalah untuk mencari bibit muda atlit bola volley Mojokerto ” Kata Polo Noh, ketua panitia. Pada pertandingan final yang digelar pada malam hari tersebut, Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S.H.,M.H. beserta istri hadir untuk menyaksikan pertandingan yang sangat ramai dengan suara dukungan dari masing -masing suporter. Keluar sebagai pemenang juara satu tim Marga Marta Banjarsari, dengan sekor 3 -0. Pemberian Piala dan hadiah pembinaan diserahkan oleh Danrem 082/CPYJ kepada kedua kedua finalis. ” Turnamen bola volley semacam ini sangat baik, sebagai pembinaan kepada adik-adik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga akan dapat terpantau kemampuan secara individu maupun tim yang nantinya akan dapat direkrut sebagai sebuah tim untuk mewakili Mojokerto, diajang yang lebih besar ” tutur Danrem.

Daerah

Rakor Satgas Covid-19, Dandim 0815/Mojokerto Sampaikan Ini

Daerah

Danrem 082/CPYJ Hadiri HUT ke-59 Kowad Secara Virtual

Daerah

Operasi Satpol PP Kota Mojokerto: Menggempur PKL Liar demi Ketertiban dan Kesejahteraan Kota
?>