Home / Kepolisian

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:20 WIB

Konferensi Pers : Polisi Temukan Kandungan Klorat dan Oksidator di Lokasi Ledakan

Utama

Foto. Konferensi Pers : Polisi Temukan Kandungan Klorat dan Vitator di Lokasi Ledakan

MOJOKERTO .Indexberita.com Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, dalam konferensi pers pada Selasa (14/1) mengungkapkan hasil penyelidikan awal terkait ledakan di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Peristiwa ini menyebabkan dua korban jiwa, LS (40) dan anaknya MKK (2), serta menghancurkan rumah milik Aipda Wahyudi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Delanggu.

Temuan Bahan Berbahaya
Tim Labfor Polda Jatim yang dipimpin oleh AKBP Agus Santoso berhasil menemukan kandungan klorat dan oksidator di lokasi kejadian. Bahan tersebut merupakan komponen utama dalam pembuatan kembang api yang dikenal sangat sensitif terhadap panas, benturan, dan gesekan.

READ  Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

“Kami menemukan bahan ini pada kusen pintu kamar depan yang menjadi salah satu pusat ledakan. Kandungan klorat dan Oksidator merupakan bahan peledak yang dapat memicu ledakan besar,” jelas AKBP Agus.

Barang Bukti di TKP
Selain bahan kimia berbahaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga selongsong kembang api, tabung LPG 3 kg, mesin cuci yang rusak berat, kapasitor, dan serpihan kertas. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa ledakan dipicu oleh bahan peledak yang tidak sengaja terpicu di dalam rumah.

READ  Pengasuh Ponpes Tebuireng Apresiasi Polri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat 76,4 Persen

Penyebab dan Penanganan Korban
Dokter Tutik Purwati dari Biddokkes Polda Jatim menyatakan bahwa kedua korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tertimpa reruntuhan. “Tidak ada luka bakar pada tubuh korban, hanya luka lecet dan memar akibat tertimbun material bangunan,” paparnya.

READ  Anggota Polsek Trowulan Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Situasi Kondusif di Pergudangan Mojokerto

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan tegas. “Jika terbukti ada kelalaian, baik dalam pidana umum maupun pelanggaran kode etik Polri, kami akan bertindak tegas sesuai perintah pimpinan,” tegas Kapolres.

Hingga saat ini, penyelidikan mendalam terus dilakukan, dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada masyarakat. Kapolres juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil akhir dari penyelidikan tim gabungan(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Patroli Blue Light di Jl RA Basuni, Polsek Sooko Amankan Situasi Malam, Satu Unit Motor Diamankan

Kepolisian

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Mojokerto Salurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Yang Berhak

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Tinjau Objek Wisata, Pastikan Keamanan Pengunjung Pasca Lebaran

Kepolisian

Sinergi Amankan Pilkada Serentak, Polres Mojokerto Kota Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Praja*

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Bersama Anggota Sambangi Tokoh Agama Jelang Pemilukada Mojokerto

Kepolisian

Polres Jombang Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Berikut Sasarannya

Kepolisian

Cooling System Pilkada 2024 Polres Mojokerto Kota Gelar Jumat Kamtibmas
Utama

Kepolisian

Anev Sitkamtibmas, Kapolda Jatim Berikan Penghargaan Kepada Kapolres Mojokerto
?>