Home / Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Ketua PCNU Kota Mojokerto dukung Polri untuk Harkamtibmas dan tolak berita Hoax

Foto. Ketua PCNU Kota Mojokerto dukung Polri untuk Harkamtibmas dan tolak berita Hoax

Mojokerto – Ketua PCNU Kota Mojokerto K.H. M.SHOLEH HASAN mendukung sepenuhnya kepada Polres Mojokerto kota dalam menjaga harkamtibmas , memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat serta Menolak adanya Berita Hoax yang belum tentu kebenarannya dan harus mengedepankan Tabayun.

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Penyampaian Ketua PCNU kota Mojokerto tersebut disampaikan saat
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria melakukan silaturahmi ke Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kota Mojokerto.

Kedatangan orang nomor satu di wilayah hukum Polresta Mojokerto ini disambut Ketua PCNU Kota Mojokerto, Drs KH M Sholeh Hasan di kediamannya, di Kauman Gg 4 No 30 Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (25/8/2022).

READ  Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

AKBP Wiwit Adisatria yang menjabat sebagai Kapolresta Mojokerto sejak tanggal 12 Juli 2022 lalu ini, memperkenalkan diri dan meminta doa kepada Ketua PCNU Kota Mojokerto untuk Polri agar bisa melayani masyarakat dengan baik.

READ  Dapur Umum Sinergi TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah di Trowulan

“Sinergitas dengan para ulama, kita kan bagian dari pemerintah, umaro. Dengan kolaborasi dengan para tokoh agama ini, tentunya tugas-tugas kepolisian bisa dapat berjalan dengan lebih baik karena konsepnya antara kita dengan para ulama, para tokoh agama ini kan saling melengkapi,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Bulan Ramadhan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 Kota Mojokerto Resmi DimulaI

Hukum

Bakti Sosial Jumat Berkah Polresta Mojokerto ke Ponpes Tahfidz Darul Hikmah

Hukum

Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat

Hukum

Safari Ramadhan ,Kapolresta Mojokerto Imbau Tidak Mudik

Hukum

Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Hukum

Kapolres Mojokerto Kunjungi Kampung Tangguh Semeru Dan Hadirkan Mobil Jimpitan Beras Di Kaki Gunung Anjasmoro

Hukum

Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto
?>