Home / Kriminal

Jumat, 19 April 2024 - 11:40 WIB

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM — Kepala Desa Sampang Agung, Ikhwan Arofidana, ditangkap paksa oleh tim Unit Pidkor Satreskrim Polres Mojokerto pada acara halal bil halal di kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024. Penangkapan tersebut terjadi setelah penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran APBDes tahun 2020-2021, yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 360.215.080.

READ  Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa selama dua tahun masa jabatannya, tersangka melakukan pencairan dana dari rekening kas desa sejumlah 33 kegiatan dengan total senilai Rp. 750.130.080. Namun, hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara sisanya tidak dapat dipertanggung jawabkan.”tuturnya

Modus operandi tersangka melibatkan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk pencairan dana yang kemudian dikelola langsung oleh tersangka. Meskipun memiliki wewenang sebagai Kepala Desa, tindakan tersebut melanggar regulasi terkait pengelolaan keuangan desa.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Sebelum penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada tersangka namun tidak membuahkan hasil. Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti berupa dokumen desa dan uang tunai berhasil diamankan.

READ  Di Duga Korban Penculikan ,Mayat Anak Dewasa Tergeletak Di Sungai

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp. 50 juta hingga maksimal Rp. 1 milyar.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terlibat dalam kasus ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

Kriminal

Mayat Mengapung ,Gegerkan Warga Ngingasrembyong

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet

Kriminal

Tengkulak Bawang Merah Pingsan Usai Diberi Minuman, Uang 40 Juta Lenyap

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

Penjambret Emak-Emak, Ditangkap King Serse Reskrim Polsek Sooko Saat Sedang Patroli

Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kriminal

Puluhan Warga Geram, Laporkan Oknum Pemblokiran Jalan ke Polres Mojokerto
?>