Home / Kriminal

Jumat, 19 April 2024 - 11:40 WIB

Kepala Desa Sampang Agung Ditangkap karena Penyalahgunaan Anggaran APBDes Kerugian Negara Capai Rp. 360 Juta”

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM — Kepala Desa Sampang Agung, Ikhwan Arofidana, ditangkap paksa oleh tim Unit Pidkor Satreskrim Polres Mojokerto pada acara halal bil halal di kecamatan Kutorejo pada 16 April 2024. Penangkapan tersebut terjadi setelah penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran APBDes tahun 2020-2021, yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 360.215.080.

READ  6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib"

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa selama dua tahun masa jabatannya, tersangka melakukan pencairan dana dari rekening kas desa sejumlah 33 kegiatan dengan total senilai Rp. 750.130.080. Namun, hanya sebagian kecil dari jumlah tersebut yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara sisanya tidak dapat dipertanggung jawabkan.”tuturnya

Modus operandi tersangka melibatkan penerbitan Surat Perintah Pembayaran (SPP) untuk pencairan dana yang kemudian dikelola langsung oleh tersangka. Meskipun memiliki wewenang sebagai Kepala Desa, tindakan tersebut melanggar regulasi terkait pengelolaan keuangan desa.

READ  Waspada Pasar Kedungmaling, HP Pedagang Tahu Lenyap Digondol Maling

Sebelum penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada tersangka namun tidak membuahkan hasil. Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti berupa dokumen desa dan uang tunai berhasil diamankan.

READ  Suami Jual Istri untuk Fantasi Seksual: Terbongkar Lewat Media Sosial

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp. 50 juta hingga maksimal Rp. 1 milyar.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain terlibat dalam kasus ini.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Operasi Timsus Saber Miras Polres Jombang Sukses Sita 1.650 Botol Miras dalam 2 Hari”

Kriminal

Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

Kriminal

Pelaku Remas Payu Dara Di Ringkus Polisi

Kriminal

Sabu Senilai Puluhan Juta, Berhasil Diamankan SatNarkoba Polres Mojokerto. 
Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Kapolresta Mojokerto Cek Lokasi Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kawasan Hutan Jati Kemlagi

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan

Kriminal

Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Kriminal

5 Pelaku Gengster Bersajam Yang Meresahkan Di Bekuk Polres Mojokerto 
?>