Home / Nasional

Jumat, 4 Juni 2021 - 08:36 WIB

Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Foto.Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Foto.Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

Foto.Kebijakan Penyekatan Mudik Lebaran di Jawa, Bali dan Sumatera Bantu Kurangi Penyebaran Covid-19

JAKARTA .INDEXBERITA.COM Kebijakan Polri melakukan penyekatan pemudik saat Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan dalam bagian Operasi Ketupat 2021 dinilai mampu membantu menekan dan mengurangi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska menjelaskan, operasi penyekatan tersebut dinilai efektif ikut mencegah ledakan virus corona lantaran pada saat arus mudik dan arus balik, polisi telah melakukan pendekatan tegas namun humanis kepada masyarakat.

“Penyekatan tersebut tentu berkontribusi bagi penurunan potensi angka penyebaran Covid-19,” kata Darul saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (4/6/2021).

READ  Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Menurut Darul selain melakukan penyekatan, Polri sendiri melakukan pengetasan terhadap seluruh masyarakat dengan Swab Antigen pada saat arus mudik dan balik.

“Karena pada waktu penyekatan juga dilakukan pemeriksaan surat keterangan atau bukti negatif Covid-19,” ujar Darul.

Menurut dia, operasi penyekatan aparat kepolisian memang masih terdapat beberapa catatan untuk proses evaluasi kedepannya. Tetapi, kata Darul, dengan adanya kebijakan tersebut dapat mengurangi pertumbuhan virus corona yang jauh lebih tinggi.

READ  Semi Lockdown Palangka Raya, Mundur Minggu Depan

Dengan kata lain, apabila tidak diterapkannya kebijakan penyekatan maka pertumbuhan virus corona dewasa ini akan jauh lebih tinggi.

“Penyekatan belum sepenuhnya efektif tetapi telah membantu berkurangnya penyebaran covid dan meningkatnya jumlah orang terpapar baik di daerah tujuan mudik dan maupun dikota tempat mereka bermukim atau bekerja,” ucap Darul.

Diketahui, Polri memulai Operasi Ketupat 2021 untuk menyekat pemudik selama masa larangan berlangsung pada 6-17 Mei 2021. Kemudian dilakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terkait hal itu sampai tanggal 31 Mei.

READ  Berkunjung ke Kelurahan Cilangkap, Panglima dan Kapolri Apresiasi Peran 4 Pilar Tekan Kasus Corona

Titik penyekatan itu tersebar dari wilayah Sumatera Selatan hingga Bali. Adapun rincian titik yang disiapkan di masing-masing provinsi ialah, Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik).

Kebijakan penyekatan merupakan implementasi dari adanya larangan Pemerintah terkait mudik. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan pos pengamanan untuk mengantisipasi terkait gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcarlantas.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman

Nasional

Sosialisasikan Dampak Wabah Covid-19. Ini Kata Iptu Memet SH.,MM.

Nasional

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi

Nasional

Jokowi : Pandemi Belum Sepenuhnya Berakhir

Nasional

Saran Kapolri Tumbuhkan Kembalikan Geliat Pariwisata di Yogya

Nasional

Sugianto – Eddy Berlenggang Bawa Rekomendasi PDIP Ke KPU Kalteng.

Nasional

Integrasikan ESG dalam Strategi Bisnis Global, PT Sun Paper Source Raih Penghargaan Bergengsi TOP CSR Awards 2026

Nasional

MUI,NU, Muhammadiyah Dan DMI Sepakat Sholat Jum’at, Mulai Juni 2020 Sesuai Protokol Kesehatan.
?>