Home / Hukum

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:12 WIB

Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H., S.I.K., M.T. bersama Kajari Kota Mojokerto Bpk. Hadiman, SH.,M.H. melaksanakan keadilan Restorative Juctice dalam rangka penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif perkara Pasal 351 Ayat (1), terhadap tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gedongan Kec. Magersari Kota Mojokerto. Rabu (27/07/22)

Menghadiri undangan Kajari, Kapolresta Mojokerto mengatakan Mari kita Panjatkan puji Syukur kehadiran Allah SWT yang memberikan nikmat sehat untuk dapat hadir dalam kegiatan Restorative Juetice terhadap bernard kurniawan setiaburi Chandra Bin Willem Irianto dengan keadaan sehat

READ  Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

“Kegiatan Ini merupakan suatu sinergitas yang luar biasa, patut kita pertahankan Bersama kejaksaan, dan kegiatan ini pula memang suatu kebutuhan untuk penimbangan hukum di lingkup kecamatan” kata AKBP Wiwit

Menurut Kapolresta Mojokerto, Bahwa tidak semua perkara dilakukan Restorasi Justice dan ada beberapa perkara yang mestinya dilakukan jalur kekeluargaan

READ  Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

“Saya berharap kepada Polri dan Kejaksaan Negeri tetap semangat bersinergi dalam rangka mengayomi masyarakat di Kota Mojokerto” Pinta Kapolresta Mojokerto dalam sambutannya

Kapolresta Mojokerto menyaksikan Penyerahan surat ketetapan penghentian penuntutan atas nama tersangka Bernard Kurniawan Setiabudi Chandra Bin Willem Irianto dan Pengembalian Barang bukti kepada korban Edwerd Kurniadi setiabudi Candra Bin Willem Irianto dengan Penandatanganan Berita Acara

READ  Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Sementara itu selaku Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H mengatakan kegiatan Restorasi Justice (RJ) ialah perkara yang sudah berhenti dengan jalur kekeluargaan selanjutnya kita melakukan RJ.

“Kedepan saya berharap jangan diulangi terharap Sdr. Besarnard dan tetap mematuhi hukum berlaku, dan Saya mengucapkan terimakasih atas sinergitas Polresta Mojokerto dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, semoga kedepan dapat lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas dilapangan” Sambut Kajari Kota Mojokerto Hadiman, SH.,M.H (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Sindikat Penggelapan Motor Dibongkar Polresta Mojokerto, Satu Tersangka ditangkap di Bandung

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Hukum

Pengecekan Reaksi Cepat UPRC Sebelum Pantau Bersama Kapolresta Mojokerto Ke TPS 

Hukum

Jelang Perayaan Paskah, Polres Mojokerto Kota Optimalkan Keamanan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai

Hukum

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah Melalui Online, Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pelakunya
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang
?>