Home / Hukum

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:43 WIB

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar

Foto.Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam Ini Sebanyak 1004 pelanggar

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto menggelar Operasi Aman Nusa II dengan target operasi yustisi di Kota Mojokerto. Dimana untuk pelanggar masker dikenakan denda Rp.50.000 sedangkan Pemilik Usaha yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dikenakan Denda Rp.200.000 sesuai Perwali Nomor 55 Tahun 2020, Sabtu 23 Januari 2021.

READ  Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, malam ini total ada 58 pemilik usaha yang masing-masing dikenakan denda Rp.200.000 dan ada 42 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang masing-masing dikenakan denda Rp.50.000.

“Di Jalan Benteng Pancasila, ada pemilik Warkop Kopa Kopi, AKA Benpas Futsal Center dan Cafe Mas Bro 87. Untuk di Jalan Empunala ada pemilik Masakan Padang Minang Sabana. Kemudian untuk di Jalan Bhayangkara ada pemilik Sate Ayam Ponorogo Pak Inoel. Kemudian untuk di Jalan KH.Nawawi ada pemilik Soto Ayam Lamongan Cak Nur. Kemudian untuk di Jalan Benteng Pancasila ada pemilik Griya Kucing Pet Shop dan di Jalan Veteran ada pemilik Warkop Los Doll,” jelas Kapolresta Mojokerto.

READ  Tim Satgas Inpres Mojokerto Razia Masker, Ada 13 Pelanggar yang Dikenai Denda

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan, jika besok kedapatan masih buka diatas jam 8 malam lagi, maka langsung didenda lagi Rp.200.000 dan disegel selama seminggu.

READ  Polresta Mojokerto Ungkap Kasus 7 Orang Tersangka Narkoba

“Perlu diketahui, 1 minggu sebelum PPKM, total ada 587 pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan 8 hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) atau mulai dari tanggal 15 sampai 28 Januari 2021 total ada 1004 pelanggar,” tutup Kapolresta Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Kota Siapkan 273 Personel Untuk Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojoketo Patroli Sekala Besar  Bersama  Tiga Pilar Menyapa Jemaat Gereja

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Tak terima dipermainkan, wanita muda ini Bakal Lapor Polisi.

Hukum

Patroli Skala Besar Dan Rapid Test On The Spot Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Wakapolda Jatim Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak Polres Sampang Di Kecamatan Pangarengan
?>