Home / Hukum

Senin, 5 Juli 2021 - 06:37 WIB

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Foto.Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Mojokerto .Polresta Mojokerto terus perketat perbatasan Tol Exit Penompo selama PPKM Darurat di lakukan hingga 20 Juli.

Sesuai dengan intruksi menteri dalam negeri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Wilayah Jawa dan Bali. salah satu cara bertindak yang ditentukan adalah, membuat pos penyekatan antar wilayah

Operasi dipimpin langsung oleh Polresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH didampingi Kasat Lantas dan Kassubbag Humas bersama anggota melaksanakan penyekatan Kendaraan dan pemeriksaan dokumen perjalanan di Pos Cek Point Exit Toll Penompo, Senin (05/07/2021)

READ  Kapolresta Mojokerto Membuka Latpraops Lilin Semeru 2020 dan menyampaikan atensi Kapolda Jatim dan Wakapolda Jawa Timur

“Kita temukan banyak sekali di Exit toll kendaraan yang berasal dari luar wilayah bahkan dari luar pulau, ini merupakan evaluasi buat kami” jelas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., SH,.MH kepada rekan media

Penyekatan ini untuk memantau para pendatang yang datang dari luar daerah kota Mojokerto. Harus dapat menunjukkan kelengkapan dokumen seperti SIM, KTP, surat kendaraan, hasil Vaksin , surat Swab atau PCR untuk memasuki wilayah kota Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Elemen Suporter Mojokerto Gelar Doa Bersama

“bagi pengendara yang tertib akan kami beri hadiah berupa bunga, makanan ringan, minuma probiotik ”jelas Rofiq

“Bagi yang tidak tertib serta tidak dapat menujukan surat kelengkapan mohon maaf kita suruh putar balik” sambungnya

3 hari Penerapan PPKM darurat ini Kapolresta Mojokerto menilai kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 ini semakin meningkat. Terbukti dengan hanya ditemukan beberapa masyarkat yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan vaksin manapun tes antigen nya

“Kita putar balik kan sekitar 21 kendaraan namun yang tertib lebih dominan karena dapat menunjukkan kelengkapan perjalanan” jelas Rofiq

READ  Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Bagi masyarakat Mojokerto kota yang bekerja luar wilayah namun tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan surat surat hasil SWAB dan PCR. Akan dilakukan pengecekan di lokasi penyekatan

“Bagi yang keluar masuk kota Mojokerto karena urusan pekerjaan dan tidak bisa menunjukkan surat vaksin kita lalukan swab antigen kepada mereka, jika hasilnya non reaktif maka boleh melanjutkan perjalanan” jelas Kapolres ta Mojokerto.

Perlu diketahui bahwa cek poin penyekatan di Mojokerto kota ada 3 tempat yaitu Exit tol, perbatasan Lamongan, perbatasan Jombang.

“Kita persiapkan personel Siaga 24 jam dengan mengunakan sistem sift dikarena penyekatan ini dilakukan sampai tanggal 20 Juli” pungkasnya

Share :

Baca Juga

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel

Hukum

Ini Hasil Balap Liyar Di Lengkong Trowulan Yang DiLakukan Polres Mojokerto.

Hukum

Dapur Umum Terpadu TNI POLRI dan Pemda Siapkan Makan Sahur Warga Mojokerto

Hukum

Pimpin Apel Pam Hari Raya Waisak, Kapolresta Mojokerto : Kita tetap melakukan pemantauan dan pengawasan

Hukum

Polres Malang Berhasil Mengamankan Pengedar Shabu dan Ganja Jaringan Malang – Sumatera
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel

Hukum

Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto
?>