Home / Hukum

Jumat, 1 April 2022 - 10:43 WIB

Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Foto.Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Foto.Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Foto.Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Mojokerto – Program rutin JUBAH atau Jumat Barokah dari Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. melakukan bakti sosial Anak Yatim Piatu di Kantor Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Jumat (01/04/2022)

Silaturahmi Korps Bhayangkara Bersama Pejabat utama dan anggota disambut baik oleh Lurah Darmaji, ‘saya mengucapkan terimakasih kepada Polresta Mojokerto semoga anggota Polri diberikan Kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas,” Ucap Lurah Pulorejo

READ  Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

“Saya berterimakasih kepada orang tua para anak yatim piatu kerana atas kesabarannya telah merawat dengan tulus anak yang diberikan syafaat oleh Allah SWT,” Kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Kapolresta Mojokerto Menambahkan, “Bahwa dihadapan saya ini adalah anak anak yang mempunyai bakat khusus dibidang yang mereka sukai yang dapat memberikan kelak akan mempunyai prestasi tersendiri kepada mereka” ujar Kapolresta Mojokerto

READ  Kapolda Jatim Mengecek Kesiapan Malam Gebyar Nusantara Gemilang Jawa Timur 2022

Intinya kami menggiatkan program jubah Jumat Barokah, ” Semoga Allah SWT selalu melindungi anak anak ini dengan penuh nikmat barokah yang tiada henti,” harapan Kapolresta Mojokerto.

Harapan dari Kegiatan Bansos Tersebut Merupakan Suatu Bentuk Kepedulian Dan Perhatian Kapolresta Mojokerto terhadap Masyarakat Kota Mojokerto, diharapkan adanya kegiatan bansos dapat membantu meringankan perekonomian dimasa pandemi covid-19.

READ  AYO VAKSIN HARI BHAYANGKARA KE 75, KAPOLRES MOJOKERTO KOTA TINJAU VAKSINASI MASSAL

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Prosesi Penyerahan Bantuan Sosial sebanyak 27 paket berupa sembako, obat – obatan, Vitamin, Hand Sanitizer, Masker dan tali asih berupa Uang Tunai oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H Bersama Kapolsek Prajurit Kulon, Camat Prajurit Kulon, Kasat Binmas Polresta Mojokerto, Kasi Humas Polresta Mojokerto, Kasi Propam Polresta Mojokerto, kepada 27 Anak Yatim. (MK/DF)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pejabat Bulog Korupsi ,Di Gelandang Ke Lapas

Hukum

Selesaikan Masalah Dengan Mediasi, Kajati Luncurkan Kampung Restorative Justice

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bakti Sosial Berbagi Rezeki Dengan Anak Yatim Piatu

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Polresta Mojokerto Ciduk 86 Pelanggar Dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Hukum

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya
?>