Home / Hukum

Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:56 WIB

Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Covid-19

Foto.Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Coviid-19

Foto.Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Coviid-19

Foto.Kapolresta Mojokerto Berikan Bansos Secara Door To Door Pada Warga Terdampak Coviid-19

Mojokerto .Indexberita.com Menindaklanjuti Informasi dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sesuai petunjuk dari Kapolres saat Apel Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang tidak mampu dan Terdampak Covid-19, Kapolresta Mojokerto beserta Waka Polres dan pejabat utama melaksanakan melaksanakan Kegiatan Bansos secara Door To Door kepada Warga yang terdampak Covid-19 di Desa Brayublandong Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto. Sabtu (17/07/21) Siang.

READ  18 Personel Menerima Penghargaan Dari Kapolresta Mojokerto

Kapolresta Mojokerto menyapa dan memberikan bantuan sosial berupa sembako, obat – obatan, Vitamin, Probiotik, Hand Sanitizer dan Masker oleh AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada warga secara door to door.

“Semoga dari bantuan sosial ini, Kami yang hadir bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Pak Lurah bisa bermanfaat untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Desa Brayublandong Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto1.” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan

READ  Dua Kali Kirim Tahu Brontak Isi Sabu - Sabu Seoarang Pemuda Di Bekuk Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mojokerto

Bantuan Sosial berupa 75 Paket Sembako berupa beras, mie instan, telur, pro-biotik, madu, vitamin dan obat-obatan dan juga menghadirkan kendaraan keliling minuman probiotik Presisi yang telah disiapkan oleh Satlantas Polresta Mojokerto yang siap diminum oleh warga, Nampak Kasatlantas AKP Fitria memberikan minuman kepada warga

READ  AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Kegiatan Bansos secara Door To Door Kepada Warga Yang Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto merupakan suatu bentuk kepedulian dan perhatian Polresta Mojokerto Bersama Pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid – 19 dan diharapkan dengan adanya kegiatan bantuan sosial dapat meringankan beban masyarakat khususnya warga Mojokerto.

Share :

Baca Juga

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda

Hukum

Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Dicurhati Warga Terkait Kenakalan Remaja

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Di Desa Jetis Dan Mlirip

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Resmikan Kampung Tangguh Semeru Di Desa Bendung Jetis

Hukum

Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Himbauan Kamtibmas Terkait Curanmor dan Narkoba

Hukum

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Dua Tersangka Penjual dan Pembeli Bom Ikan
?>