Home / Hukum

Kamis, 28 Oktober 2021 - 02:32 WIB

Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Foto.Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Foto.Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

Foto.Kapolda Meresmikan Gedung Siber Ditreskrimsus*, *Irjen Nico Afinta: Menunjang Tugas Kepolisian di Wilayah Jatim

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore, meresmikan secara langsung Gedung Siber Ditreskrimsus, Polda Jatim guna mendukung tugas – tugas Kepolisian di wilayah jawa timur.

Dalam kesempatan ini juga hadir Pejabat utama polda jatim serta para undangan.

READ  Bentuk Apresiasi, Kapolres Mojokerto Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, mengatakan, kegiatan peresmian Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Bertujuan untuk menunjang keberhasilan tugas Polri khususnya dalam penanganan Tindak Pidana kejahatan dunia maya.

“Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore.

READ  Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Pembangunan gedung dilaksanakan selama 7 (tujuh) bulan yang dimulai tanggal 18 Maret 2021 hingga saat ini dengan sumber anggaran pembangunan berasal dari dana hibah.

READ  Kompak, Dua Kapolres Ikut Apel Pendistribusian Beras di Kodim 0815 Mojokerto

“Sedangkan untuk alat – alat penunjang berasal dari Slog Mabes Polri,” lanjut dia.

Usai meresmikan secara langsung, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pendukung penyelidikan kejahatan dunia maya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti dan pemotongan pita oleh kapolda jatim serta peninjauan Gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Share :

Baca Juga

Hukum

Pasutri Lakukan Tipu Gelap Dengan Modus Meminjam Motor Di Kost Untuk Berobat

Hukum

Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020
Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Satlantas Polres Mojokerto Menjaring 100 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru2019

Hukum

Unik dan Simpatik, Polresta Mojokerto Peringati Hari jadi Lalu Lintas Dengan Berbagi

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu
Gelar Pasukan “Ops Lilin Semeru 2019” Polresta Mojokerto, Antisipasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Hukum

Gelar Pasukan “Ops Lilin Semeru 2019” Polresta Mojokerto, Antisipasi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020
?>