Home / Nasional

Selasa, 23 Februari 2021 - 14:06 WIB

Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Foto.Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Foto.Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Foto.Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

SURABAYA .INDEXBERITA.COM  Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim menerima audensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Selasa siang (23/2/2021) di Selasar Gedung Tribrata Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap ke depan ada sebuah badan yang fokus untuk penanganan Berita Hoax. Amsi bisa menjadi bagian Kriminal Justice Sistem di dalamnya.

“Saya berkeinginan nanti AMSI menjadi bagian dari pembentukan badan yang menjadi Kriminal Justice Sistem-nya kita sehingga tidak setiap Berita Hoax itu di proses pidana,” ucapnya.

READ  Rakernis Gabungan 4 Divisi, Kapolri Minta Penguatan Transformasi Menuju Polri Presisi 

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan jika terkait dengan pemberitaan, ada pengkajian terlebih dahulu, ada pembelajaran, edukasi, dan regulasi yang harus disampaikan.

Kalau memang Ultimum remedium, dan benar-benar terkait dengan pemberitaan, maka pidana adalah sarana terakhir sebelum semua sistem berjalan.

“Setelah pertemuan ini saya minta ada rapat dengan temen-temen AMSI, PWI, asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi, untuk membuat rumusan pembentukan badan, untuk menyaring, dan meneliti, agar berita hoax itu tidak masuk ke ranah pidana terlebih dahulu,” tambah Kapolda Jatim.

READ  Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Menurut Kapolda Jatim badan ini perlu di bentuk kemudian regulasinya bisa di atur pembentukannya oleh kepala daerah.

Pemerintah daerah mempunyai struktur bagian humas, jadi undang-undang Pers ada, undang-undang IT ada. Serta ada juga landasan yuridis, ada badan yang bisa di bentuk menurut Gubernur atau keputusan Forkopimda. Nanti AMSI menjadi bagian di dalamnya, baru nnati cara bekerjanya,” Imbuhnya Irjen Pol Nico Afinta.

Sementara, ketua AMSI Jatim, Arief Rahman menyambut baik atas gagasan Kapolda Jatim, pasalnya AMSI sendiri dibentuk, berangkat dari perlawanan Hoax, dan tentunya yang terpenting adalah membangun profesionalitas, serta kredibilitas media.

READ  Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

“Saya tentu senang sekali dan berterimakasih, ini merupakan kehotmatan bagi kami. AMSI memang berangkat dari perang melawan hoax sejak awal itu, dan tentu yang juga sangat penting adalah, membangun profesionalitas dan kredibilitas media, semangat berdirinya AMSI adalah untuk itu,” Paparnya Ketua AMSI Jatim.

“Kami kesini tujuannya salah satunya adalah untuk itu sebenarnya, dan kami ingin mengajak Forkopimda bersama-sama memerangi hoax, dan penandatangan MoU, bersinergi bersama-samabmemerangi hoax,” Imbuh Arief Rahman.

Share :

Baca Juga

Nasional

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Personil Polsek kahayan kuala Sampaikan Imbauan Stop Karhutla

Nasional

Giat : Halal Bil Halal Virtual Ivo Sugianto Sabran Bersama TP PKK Gabungan.

Nasional

Warga Desa Sungai Bakau. Dambakan Perhatian Pemerintah, Ini kata Zuli Eko Prasetyo.

Nasional

Coffee Morning Humas Polda Polda Kalteng Bersama Insan Pers.

Nasional

KAPOLRES MOJOKERTO KOTA AKBP DEDDY SUPRIADI,S.I.K.,M.I.K. MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H

Nasional

Didampingi Kapolri, Panglima TNI Buka Latsitarda Nusantara Ke-41

Nasional

Wali Kota Palangka Raya, Diduga Positif Covid 19, Namun Ada Yang Janggal.

Nasional

Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023
?>