Home / Jatim

Jumat, 12 Agustus 2022 - 02:58 WIB

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri, Berikan Sosialisasi Penghapusan Registrasi Ranmor

Kapolda Jatim Dampingi Kunker Kakorlantas Polri

SURABAYA,INDEX BERITA.COM—Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mendampingi kunjungan kerja Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi beserta rombongan diantaranya Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri, Dirut PT Jasa Raharja Rivab Achmad Purwantoro dalam rangka silaturahmi dan kunjungan kerja tim pembina Samsat Nasional di Provinsi Jawa Timur. Kamis (11/8/2022).

READ  AKBP Arif Rachman Arifin,SIK. MH. Kapolres Jember Dinobatkan Sebagai Bapak Ojek Online Jember

Sesampainya di Jawa Timur, rombongan Kakorlantas Polri berkunjung di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Dalam rangka silaturahmi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Kegiatan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang penghapusan registrasi ranmor oleh Kakorlantas Polri kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Santyabudi menyampaikan tujuan dan fungsi regident kendaraan bermotor, yakni memberikan perlindungan atau legitimasi hukum, alat atau sarana kontrol, forensik kepolisian dan pelayanan keamanan.

READ  Walikota Bagikan Kacamata Gratis Untuk Pelajar Di awal Tahun 2022

“Kendaraan bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus dari daftar regident apabila adanya permintaan dari pemilik kendaraan bermotor dan pertimbangan pejabat regident ranmor, kendaraan yang sudah dihapus dari daftar regident tidak dapat diregistrasi kembali,” tandasnya Kakorlantas Polri.

“Penghapusan registrasi kendaraan bermotor untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” imbuhnya.

READ  Resmikan Renovasi Mapolsek Pungging, Kapolres Mojokerto Minta Polsek Tingkatkan Mutu Layanan

Lebih lanjut Irjen Pol Firman Santyabudi menegaskan. Data yang dimiliki Jasa Raharja sesuai database menunjukan bahwa sampai dengan Desember 2021 sebanyak 103.803.878 kendaraan yang sudah melunasi pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebanyak 40.485.949 kendaraan.

“Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengesahan/perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk mendukung PAD dalam pembangunan daerah,” pungkasnya Kakorlantas Polri dalam memberikan sosialisasi kepada Kasatlantas Polres jajaran Polda Jatim.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Korem O82/CPYJ Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

Jatim

Kapolda Jatim berikan Surprise kepada Bu Ma’rupah

Jatim

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Penyampaian Jawapan Bupati Atas pandangan Fraksi Terhadap Dua Raperda

Jatim

Kejurprov Bola Voli Usia 17 Dibuka Wakapolda Jatim

Jatim

Sejauh 97 KM, Kapolresta Mojokerto Gowes Menuju Masjid Namira Lamongan

Jatim

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Forkopimda Jatim Siapkan Antigen Massal di Bangkalan

Jatim

Danrem 082/CPYJ Kunjungi Lokasi TMMD Ke 110 di Kab. Bojonegoro

Jatim

Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 Cek Pengamanan Gereja
?>