Home / Daerah

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:28 WIB

Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H memberikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Jajaran Kodim 0809/ Kediri dengan tema “Harmonisasi Keluarga Untuk Menunjang Profesionalitas Tugas.”

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi seluruh Personel jajaran Kodim 0809/Kediri di samping untuk menambah wawasan juga bertujuan agar dqpat meminimalisir tingkat pelanggaran anggota.   Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0809/Kediri Jl. A. Yani no 16 Kota Kediri, Selasa (16/03/2021).

READ  Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak

Menurut Kakumrem 082, ada 2 hal yang menjadi perhatian Danrem 082/CPYJ yang menyangkut permasalahan anggota saat ini. Pertama, pencegahan benturan antara TNI dan Polri serta masyarakat. Kedua, pemasalahan perceraian anggota.

“Banyaknya kasus perceraian di jajaran Korem 082/CPYJ saat ini karena kurang adanya komunikasi yang baik antara suami dan isteri, sehingga permasalahan rumah tangga  yang sebenarnya kecil  menjadi besar dan mengakibatkan  terjadinya gugatan perceraian,” ujar Kakum.

READ  Kapolresta Mojokerto Turut Doa dan Tahlil Bersama di Harlah NU

“Dalam permasalahan perceraian, bila sebelumnya pihak istri dapat secara langsung mengajukan gugatan perceraian atau menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, saat ini sesuai Surat Telegram Kasad No. ST/ 2605/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Surat permohonan izin cerai agar dikirimkan ke Kasad dengan tembusan Aspers Kasad.   Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian  sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Vicon Bersama Mendagri

Kakumrem 082//CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0809/ Kediri baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial,  karena dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Petani & Babinsa Trawas Rutin Lakukan Perawatan Tanaman Padi

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mendapingi Kunker Rombongan Menteri Ke Wilayah Kab. Bojonegoro

Daerah

Danrem 082/ CPYJ ikuti Pembukaan Pelatihan Kehumasan PimpinanTNI AD

Daerah

Danpuspomad Kunjungi Pendopo Agung Trowulan disambut Danrem 082/CPYJ dan Forkopimda Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Evaluasi PPKM Tempat Wisata Dan PTM

Daerah

Danrem Tinjau Test Garjas Periodik 2 Prajurit Korem 082/CPYJ dan Satbalak

Daerah

Selamat Hari Pers Nasional, Dandim 0811 Tuban Beri Semangat Kepada Insan Pers Agar Terus Berkarya

Daerah

Babinsa Kebontunggul Bersama Warga “Ndawut” Bibit Padi
?>