Home / Daerah

Selasa, 16 Maret 2021 - 07:28 WIB

Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

Foto.Kakumrem 082/CPYJ Beri Penyuluhan Hukum kepada Keluarga Besar Kodim 0809/ Kediri

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, S.H memberikan penyuluhan hukum Kepada Prajurit, PNS dan anggota Persit Kartika Candra Kirana Jajaran Kodim 0809/ Kediri dengan tema “Harmonisasi Keluarga Untuk Menunjang Profesionalitas Tugas.”

Tujuan pelaksanaan penyuluhan hukum bagi seluruh Personel jajaran Kodim 0809/Kediri di samping untuk menambah wawasan juga bertujuan agar dqpat meminimalisir tingkat pelanggaran anggota.   Penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 0809/Kediri Jl. A. Yani no 16 Kota Kediri, Selasa (16/03/2021).

READ  Safari Ramadhan Hari ke 4, Kapolresta Mojokerto dampingi Walikota Bersama Forkopimda

Menurut Kakumrem 082, ada 2 hal yang menjadi perhatian Danrem 082/CPYJ yang menyangkut permasalahan anggota saat ini. Pertama, pencegahan benturan antara TNI dan Polri serta masyarakat. Kedua, pemasalahan perceraian anggota.

“Banyaknya kasus perceraian di jajaran Korem 082/CPYJ saat ini karena kurang adanya komunikasi yang baik antara suami dan isteri, sehingga permasalahan rumah tangga  yang sebenarnya kecil  menjadi besar dan mengakibatkan  terjadinya gugatan perceraian,” ujar Kakum.

READ  Bareng PBS Koramil 0815/08 Dawarblandong Bagi Bagi Takjil

“Dalam permasalahan perceraian, bila sebelumnya pihak istri dapat secara langsung mengajukan gugatan perceraian atau menggugat cerai suaminya ke pengadilan agama, saat ini sesuai Surat Telegram Kasad No. ST/ 2605/2020 tanggal 24 September 2020 tentang Surat permohonan izin cerai agar dikirimkan ke Kasad dengan tembusan Aspers Kasad.   Untuk itu, Danrem sudah membuat surat ke pengadilan agama di jajaran wilayah Korem 082/CPYJ agar pengadilan agama tidak menerima gugatan perceraian  sebelum adanya surat izin dari Komandan Satuan yang bersangkutan,” imbuhnya.

READ  340 prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ, Kodim0815 Dan Balakrem 082, Mengikuti Penyuluhan Virus Corona

Kakumrem 082//CPYJ juga menghimbau kepada seluruh anggota Kodim 0809/ Kediri baik kepada prajurit, PNS maupun anggota Persit agar bijak dalam menggunakan Media Sosial,  karena dalam penggunaan Medsos apabila dilaksanakan dengan tidak bertanggung jawab maka dampaknya tidak hanya kepada perorangan tapi juga akan merugikan satuan/institusi.

Share :

Baca Juga

Dandim 0815 Mojokerto Berikan Jam Komandan Kepada Militer & PNS

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Berikan Jam Komandan Kepada Militer & PNS

Daerah

TNI dan Warga tebluru Mulai Naikan Bata di Rumah pak karno

Daerah

Penegakan protokol kesehatan langkah utama putus rantai penyebaran Covid 19

Daerah

VIDIO Residivis Pencuri Mobil Di 24 TKP Di Tembak Mati

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Salurkan Bingkisan Lebaran Bagi Veteran

Daerah

Korem 082/ CPYJ Peduli Lingkungan Serahkan Bantuan 115 Dus Keramik

Daerah

Rapat Kordinasi Menyambut Bulan Suci Ramadhon 1440 H Tahun 2019
um’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Gelar Silaturahmi & Berbagi Nasi Kotak Ke Sejumlah Panti Asuhan

Daerah

um’at Berkah Kodim 0815/Mojokerto Gelar Silaturahmi & Berbagi Nasi Kotak Ke Sejumlah Panti Asuhan
?>