Home / Hukum

Sabtu, 21 Desember 2019 - 22:30 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

Foto Jelang Natal Dan Tahun Baru Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam

MOJOKERTO.SorotIndomedia.com Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja )Kabupaten Mojokerto menggelar Razia di tempat hiburan malam Menjelang Natal dan Tahun baru 2020, Satpol PP Kabupaten Mojokerto mengelar Sabtu (21/12/2019) malam.

Sasaran operasi kali ini adalah tempat Karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari, Mojoanyar dan Gedek. Operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 Hingga 01.00 . Satpol PP menyita sejumlah 190 botol minuman beralkohol jenis A (Minuman beralkohol dibawah 5 persen ) yang dijual tanpa ijin.

READ  Olah TKP Bus Ardiyansyah, Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jatim Tidak di Temukan Tanda Pengeriman

Selain operasi miras Anggota Satpol PP Kabupaten Mojokerto juga memeriksa identitas para pengunjung karaoke, sempat ditemukan identitas dengan alamat satu Desa namun bukan pasangan suami istri, tetapi keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

READ  Youth Leadership Camp , Cipayung Plus Jawa Timur

Plt Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Sampirno, St. Mt mengatakan, operasi yang dilakukan ini adalah agenda monitoring menjelang Natal, yang sebelumnya sudah diedarkan surat himbauan kepada sejumlah pengusaha hiburan malam, agar tanggal 24 dan 25 Desember untuk libur sementara guna menghormati kaum Nasrani, ” ungkapnya.

,” Penyisiran sejumlah hiburan malam yang digelar malam ini mendapatkan 190 botol minol di dapat dari enam titik tempat Karaoke.

READ  BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI

Sedangkan untuk pendataan identitas pemandu lagu, lanjut Kasat, tidak menemukan pemandu yang masih dibawah umur.

Sementara Zaki Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa hasil operasi minol malam ini akan dilanjutkan dengan sidang tipiring.

” Sebab minol yang kita dapat rata-rata dari tempat Karaoke yang tidak berijin tentang penjualan minuman beralkohol, “tutupnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Identitas Mayat Pria Terbungkus Karpet Di Pacet Belum Diketahui, Masyarakat Diminta Lapor Jika Kehilangan Anggota Keluarga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

Kapolres Mojokerto Duduk Bareng Mitra Kamtibmas Dalam Giat Jum’at Curhat

Hukum

Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Hukum

Dirreskrimsus Polda Kalteng Grebek Pembuat Registrasi Bodong.

Hukum

Penggelembungan Suara Terjadi di 18 TPS Desa Temon: Kuasa Hukum Ubaid Siapkan Laporan Pidana Pemilu

Hukum

Sidang Kasus Penggelapan, Saksi Sebut Herman Budiyanto Sebagai Pengelola CV MMA

Hukum

Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Kemlagi, Pelaku Raup Puluhan Juta per Pekan!
?>