Home / Hukum

Selasa, 6 Juli 2021 - 05:39 WIB

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Foto.HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda

Mojokerto – Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 Kecamatan yang berada di Utara sungai Mulai Senin Tanggal 5/7/2021, apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong.
Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker di denda tidak 50 ribu, tetapi 200 ribu.
Pesan berantai melalui WhatsApp ini langsung ditepis oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.
” Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WhatsApp itu, adalah informasi bohong,” jelas Umam.
Umam menghimbau, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan,” kata Umam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah HOAX
“Pesan itu tidak benar, dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah HOAX !!!” Tegas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan

READ  Bripka Purwanto, Sosok Polri Penggerak Cinta Sholawat Kalangan Pelajar dan Remaja

Share :

Baca Juga

Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Sinergi Polres Mojokerto dan Forpimda Serentak Semprot Disinfektan Cegah Covid-19

Hukum

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Hukum

Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Hukum

Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Hukum

Rotasi Jabatan, Kapolres Mojokerto Pimpin Sertijab Kasat Dan Kapolsek Jajaran

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Hukum

Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur
?>