Home / Hukum

Rabu, 21 April 2021 - 17:45 WIB

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Foto.Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Satlantas Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap Dicky Wahyudi (21) yang membawa paket sabu-sabu. Kronologi penangkapan remaja asal Kediri itu berawal dari ketidaksengajaan. Ceritanya, Rabu pagi (21/4) pukul 07.45 WIB, usai melaksanakan giat Kring Pagi Brigadir Teguh Muji hendak kembali ke kantor Samsat Kota Mojokerto.

READ  Gowes Wijna Mantriwira bersama Danrem 082/CPYJ dan LCC Indonesia

Dalam perjalanan Brigadir Teguh Muji melihat pelanggaran kasat mata pengguna kendaraan Yamaha Mio bernopol S 4097 VA tidak sesuai specktech ban kecil dan knalpot brong serta tanpa dilengkapi spion. Petugas langsung melakukan penghadangan.

“Pengendara langsung dihentikan. Lalu dilakukan penindakan dan dibawa ke Pos Benteng,” kata Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata surat-surat motor mati. Tak hanya itu, remaja bertato itu juga menunjukkan gelagat mencurigakan, sehingga dua petugas Satlantas membawanya ke Poslantas 906 di Jalan Benteng Pancasila.
“Sampai di Pos Benteng kami lakukan pemeriksaan mendalam, termasuk memeriksa isi tasnya. dilakukan upaya paksa dan ditemukanlah sabu itu,” ujarnya.

READ  Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Usai dilakukan pemeriksaan, pelaku Dicky diserahkan ke Resnarkoba Polresta Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.”Saya mengapresiasi kesiapsiagaan anggota saya terhadap hal-hal yang mencurigakan pada pelanggar lalu lintas. Ternyata dia ini (pelaku) bersama temannya di Hotel Surya. Selanjutnya kami serahkan ke Satrnarkoba,” katanya.

READ  Polres Mojokerto Kota Bersama Diknas Dan BNNK Melaksanakan Disminasi Informasi Melalui TALKSHOW Bagi Dunia Pendidikan

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu klip plastik berisi sabu, uang tunai, STNK yang mati, dan satu unit kendaraan roda dua Nopol S 4097 VA.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Kunjungan Kerja Tim DIV TIK Polri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Patroli Gusar Masyarakat Saur Bersama

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Ekonomi

AKP Fitria Wijayanti Kasatlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil Bersama Anak Yatim Piatu.
Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Hukum

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.

Hukum

Dapur Umum Terpadu TNI POLRI dan Pemda Siapkan Makan Sahur Warga Mojokerto

Hukum

Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya
?>