Home / Hukum

Senin, 11 Mei 2020 - 04:54 WIB

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Foto.Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Rapat Koordinasi dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Pacet untuk mengantisipasi adanya konflik sosial di masyarakat atas kejadian penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh warga Pacet terhadap pengguna jalan, Senin, 11 Mei 2020.

Peristiwa penghadangan dan penyiraman pengguna jalan ini terjadi pada hari Minggu 10 Mei 2020 tepatnya pukul 05.30 Wib di Jl. Raya Petak tepatnya di pertigaan depan Cafe Ina Dsn. Kembangsore, Ds. Petak, Kec. Pacet.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersama Forkopimda Vaksinasi Tahap Pertama di RSUD

Tindakan penghadangan dan penyiraman terhadap pengendara jalan oleh warga Ds. Petak Kec. Pacet bermula dari adanya konvoi yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan membunyikan knalpot keras-keras, warga bermaksut untuk membubarkan konvoi sepeda motor yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat karena suara kendaraan yang memekakkan telinga.

Bahkan video aksi penghadangan dan penyiraman ini sempat beredar di media sosial, untuk mengatisipasi adanya konflik sosial di tengah masyarakat, Tiga Pilar, Polsek Pacet, Koramil Pacet, Kepala Desa Petak dan Pemuda Pacet mengambil langkah cepat, dengan melakukan rapat koordinasi.

READ  Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Atas peristiwa penghadangan dan penyiraman terhadap pengguna jalan tersebut pemuda Desa Petak Kec. Pacet berikrar dan memohon maaf atas apa yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulangi di kesempatan yang lain serta siap diproses secara hukum yang berlaku jika mengulangi di kemudian hari.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Petak Supoyo, S.H. bersama Perangkat Desa Petak memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh warganya dan akan menjaga agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

READ  Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

Sementara itu di tempat dan kesempatan yang sama Kapolsek Pacet Iptu Toni Hernawan memberikan penekanan kepada warga Petak, agar tidak mudah terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkhis maupun main hakim sendiri, agar peristiwa ini menjadikan pelajaran serta tidak mengulang kembali di waktu yang lain. Kapolsek Pacet juga berharap kejadian serupa tidak terjadi di tempat yang lain dan pemuda Desa Petak melakukan inovasi-inovasi yang baik untuk memajukan Desanya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Desa Temon ,di Mojokerto Diguncang Dugaan Kecurangan Pemilu: Bawaslu Diminta Tindaklanjuti

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022
Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polres Mojokerto kirim APD (Alat Pelindung Diri)  Ke Rumah Sakit dr. Soekandar Mojosari

Hukum

Polsek Mojosari Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Hukum

Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi
Mobil AWC Polresta Mojokerto Gunakan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19

Hukum

Mobil AWC Polresta Mojokerto Gunakan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19
Mojokerto Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum

Hukum

Cegah Corona Dengan 6 Langkah Cuci Tangan dan Kerja bhakti besihkan fasilitas Umum
?>