Home / Hukum

Senin, 11 Mei 2020 - 04:54 WIB

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Foto.Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Rapat Koordinasi dilaksanakan oleh Tiga Pilar Kecamatan Pacet untuk mengantisipasi adanya konflik sosial di masyarakat atas kejadian penghadangan dan pemukulan yang dilakukan oleh warga Pacet terhadap pengguna jalan, Senin, 11 Mei 2020.

Peristiwa penghadangan dan penyiraman pengguna jalan ini terjadi pada hari Minggu 10 Mei 2020 tepatnya pukul 05.30 Wib di Jl. Raya Petak tepatnya di pertigaan depan Cafe Ina Dsn. Kembangsore, Ds. Petak, Kec. Pacet.

READ  Kapolres Jember Respon Cepat Laporan Dugaan Korupsi Pasar Balungkulon

Tindakan penghadangan dan penyiraman terhadap pengendara jalan oleh warga Ds. Petak Kec. Pacet bermula dari adanya konvoi yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan membunyikan knalpot keras-keras, warga bermaksut untuk membubarkan konvoi sepeda motor yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat karena suara kendaraan yang memekakkan telinga.

Bahkan video aksi penghadangan dan penyiraman ini sempat beredar di media sosial, untuk mengatisipasi adanya konflik sosial di tengah masyarakat, Tiga Pilar, Polsek Pacet, Koramil Pacet, Kepala Desa Petak dan Pemuda Pacet mengambil langkah cepat, dengan melakukan rapat koordinasi.

READ  Ketua PCNU Kab. Mojokerto Ajak jaga Persatuan Pasca Putusan MK

Atas peristiwa penghadangan dan penyiraman terhadap pengguna jalan tersebut pemuda Desa Petak Kec. Pacet berikrar dan memohon maaf atas apa yang mereka lakukan dan berjanji tidak mengulangi di kesempatan yang lain serta siap diproses secara hukum yang berlaku jika mengulangi di kemudian hari.

Pada kesempatan itu Kepala Desa Petak Supoyo, S.H. bersama Perangkat Desa Petak memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh warganya dan akan menjaga agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

READ  Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Sementara itu di tempat dan kesempatan yang sama Kapolsek Pacet Iptu Toni Hernawan memberikan penekanan kepada warga Petak, agar tidak mudah terpancing emosi dan melakukan tindakan anarkhis maupun main hakim sendiri, agar peristiwa ini menjadikan pelajaran serta tidak mengulang kembali di waktu yang lain. Kapolsek Pacet juga berharap kejadian serupa tidak terjadi di tempat yang lain dan pemuda Desa Petak melakukan inovasi-inovasi yang baik untuk memajukan Desanya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polsek Mojosari Gelar Vaksinasi Dosis 1 dan 2

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sosialisasikan Dipa dan Penandatanganan Pakta Integritas TA 2021

Hukum

Syarat UKP, Personel Polresta Mojokerto Ujian Beladiri

Hukum

Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar

Hukum

Nilai Sempurna Diraih Personil Polda Jatim pada Pelatihan Kemampuan Linguistik Forensik Bagi Penyidik Polri

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu

Hukum

Polisi Berhasil Akhiri Pelarian Eks Pejabat Pemkot Terduga Kasus Penipuan Rekrutmen Honorer

Hukum

Ramadhan, Komunitas Media Pengadilan Kejaksaan Kota Mojokerto Renovasi Musollah
?>