Home / Hukum

Kamis, 6 Oktober 2022 - 06:14 WIB

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Foto. Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Mojokerto – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus.

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar menjelaskan bahwa Operasi Sikat Semeru dilaksanakan dengan sasaran tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme,pencurian, dan kepemilikan senjata api (senpi).

READ  Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

“Rinciannya curat 17 kasus, curas satu kasus, curanmor lima kasus, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap AKBP Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto. Kamis (6/10/2022).

READ  Cemburu ,Sering Menerima SMS Pelajar Asal Pungging Di Bacok Dan Di Keroyok

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. Menurut AKBP Apip, mengatakan pelalu merupakan daftar pencarian orang (DPO), pelaku kejahatan lain dan pelaku kejahatan yang melakukan saat operasi sikat semeru 2022.

Dari beberapa pelaku ada yang residivis sebanyak 4 orang.
3 orang kasus curat (bobol rumah kost dan bobol rumah kosong/ditinggal pemiliknya) dengan sasaran uang HP dan barang berharga lainnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Giat  Patroli Sekala Besar Dan Cek PPS 

Pelaku curanmor dengan sasaran sepeda motor yang tinggal pemilik ke ladang.

Selain itu petugas juga mengamankan pelaku curat dengan modus merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang di parkir saat salat Jumat.

Dari 30 tersangka polisi berhasil mengamankan alat 6 sepeda motor, pedang, dosbox HP, 1 Mobil Avanza, kotak amal, pedang dan senjata api.(Syim)

Share :

Baca Juga

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Hukum

Kabid Dokkes Polda Jatim Laksanakan Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Ridlwan Kota Batu

Hukum

Aksi Polwan Cantik Bagikan Bunga Dan Coklat Kepada Pengguna Jalan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Imam Sholat Ghoib Almarhum H Soegito Ayahanda Kombes Pol Sigit Dany

Hukum

4 Pesan Kapolresta Mojokerto Untuk Tugas Bhabinkamtibmas

Hukum

AYO VAKSIN HARI BHAYANGKARA KE 75, KAPOLRES MOJOKERTO KOTA TINJAU VAKSINASI MASSAL

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja
?>