Home / Daerah

Kamis, 3 September 2020 - 13:33 WIB

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Foto.Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Untuk ke sekian kalinya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Mojokerto kembali melaksanakan Sidak ke pusat perbelanjaan di wilayah Kota Mojokerto untuk mengecek penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, Kamis (3/9/2020).

Rombongan Forkopimda terdiri dari Dandim 0815/Mojokerto yang diwakili Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto Mayor Inf M. Jenal Arifin, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.IK,. M.IK, dan Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria langsung menuju Pasar Swalayan Sanrio dan Superindo Jalan Bhayangkara serta Sultan Keraton di Jalan Majapahit Kota Mojokerto, selanjutnya melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan terhadap pegawai pasar swalayan dan pembeli.

READ  Forkopimda Jombang Gelar Silaturahmi dengan Ormas dan Paguyuban Silat

Pantauan di lapangan masih didapati pegawai/karyawan yang tidak memakai sarung tangan waktu melayani pembeli, tidak ada tanda arah panah keluar dan masuk untuk itu Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi kepada pihak swalayan Superindo.

Swalayan Sultan Keraton Majapahit Jalan Majapahit Kota Mojokerto, tak luput dari sasaran Sidak Forkopimda, bahkan di lokasi tersebut masih ditemukan tempat cuci tangan yang tidak sesuai prosedur protokol kesehatan dan sejumlah pengunjung yang tidak menggunakan masker. Atas ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan tersebut, maka Pemkot Mojokerto memberikan sanksi administrasi terhadap pengelola Sultan Keraton Majapahit.

READ  Jum'at Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya

Usai Sidak, Kepala Staf Kodim 0815/Mojokerto, Mayor Inf M. Jenal Arifin, mengungkapkan, dilaksanakannya Sidak tersebut dengan tujuan untuk mengetahui, sejauhmana masyarakat mematuhi instruksi dari pemerintahan daerah Kota Mojokerto dan memantau serta mengawasi secara langsung penerapan pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada pengunjung di pusat-pusat keramaian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni M3, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

READ  Masyarakat Sambut Gembira Program Rutilahu Koramil 18/Gondang

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kota Mojokerto”, pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Beri Penghargaan Anggota Teladan dan Kampung Tangguh Semeru Terbaik Di Jatim.

Daerah

Menghadapi Hari Raya Danrem 082/CPYJ Tinjau Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T)

Daerah

Saka Wira Kartika Kodim 0815/Mojokerto Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Daerah

Dandim 0815 Hadiri Bakti Sosial TNI AU Di Mojokerto

Daerah

Pemkab Mojokerto Kembali Raih KLA Madya

Daerah

Kapolda Jatim Menerima PWI Jatim Award Kategori ‘Special Award’ Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Terbaik
Jelang tahun baru 2020 Korem 082/CPYJ gelar Doa bersama.

Daerah

Jelang tahun baru 2020 Korem 082/CPYJ gelar Doa bersama.

Daerah

Rumah Ibadah Dibuka Kembali, Ning Ita bersama Forkopimda Resmikan 3 Rumah Ibadah Tangguh
?>