Home / Politik

Minggu, 6 Desember 2020 - 10:17 WIB

Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Foto.Dua Ibu Pelaku Penyebaran Brosur Provokatif Ditangkap Tim IKBAR

Mojokerto.Indexberita.com Tim Relawan IKBAR Kecamatan Gedeg menangkap penyebar brosur Provokatif,dua orang tertangkap.

Diduga mereka menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 1, dr Ikfina dan Mohamad Barra.

Penyebaran dilakukan di jalan seputar desa Gembongan kecamatan Gedeg sekitar jam 23. 35. ( 04/12/2020 )

AKP. Edi Santoso Kapolsek Gedeg membenarkan adanya penangkapan dua orang perempuan yang menyebarkan selebaran yang diduga merugikan salah satu paslon. Sehingga kita amankan di kantor polsek, dengan tujuan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Setelah itu kita berkoordinasi dengan Bawaslu.

READ  Adv RM Bramastyo Kusumo Negoro, Dosen dan Advokat Putra Asli Mojokerto, Daftar Sebagai Bakal Calon Walikota 2024 Bersaing untuk Rekomendasi PDIP"

Kedua pelaku diketahui menyebarkan brosur provokatif tersebut dilakukan di desa Gembongan dan sekitaran kecamatan Gedeg, pelaku berinisial SM (49th) alamat Desa Beratwetan RT.1 RW.6, dan NN (39th) asal Berat Wetan RT 04. RW.04 saat .di konfirmasi Tim Relawan IKBAR mereka di suruh seseorang dengan bayaran 100ribu, dan dijanjikan pula setelah selesai akan di kasih lagi 100 ribu rupiah sebagai tanda jasa.

READ  Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan pasangan IKBAR dengan cara yang tidak elok dan kampungan dan sangat merugikan,” kata Relawan IKBAR Rudi.Sabtu(05/12/2020).

Menurut Rudi, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Ifkina Barra, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

READ  Kunjungi Mojokerto, Puan Maharani Resmikan Kawasan Green Technology dan Inovasi TPA

Rudi, berharap badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran di bawahnya beserta aparat kepolisian dapat mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Jangan berhenti di pelaku yang menyebarkan dan selanjutnya Selidiki siapa otak di balik kasus ini juga harus terungkap,” tuturnya.(Her)

Share :

Baca Juga

Politik

Rapat Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023

Politik

IKBAR Nomer Satu Selalu Terbaik Di Jatirejo.

Politik

Bupati Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna Peresmian PAW Anggota DPRD dan Penyampaian Jawaban atas 4 Raperda Inisiatif DPRD

Politik

Rapat Paripurna Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dari Fraksi Golkar
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Hadiri Acara Milad VII di Ponpes Segoro Agung

Politik

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Hadiri Acara Milad VII di Ponpes Segoro Agung.

Politik

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Perubahan Propemperda Tahun 2022

Politik

Paripurna DPRD Kab Mojokerto Penyampaian Bupati Terkait Nota Penjelasan Atas Raperda Perubahan APBD T.A 2025

Politik

Serahkan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dan Pengangkatan CPNS, Ikfina Minta ASN Rubah Kerja Manual Jadi Digital
?>