Home / Jatim

Senin, 9 Agustus 2021 - 10:45 WIB

DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penjelasan Walikota dan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Senin (9/8/2021) DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat paripurna yang bertempat di ruang gedung DPRD Kota Mojokerto Jalan Gajah Mada No 145 .

Dalam rapat paripurna ini langdung di buka oleh Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto,SH. Selain itu tampak hadir Walikota Mojokerto Ika Puspita sari Sekdakot Mojokerto, Anggota forum pimpinan komunikasi Daerah, Staf Ahli, Para Kepala Dinas, serta jajaran Muspika beserta Lurah dilingkungan pemerintah Kota Mojokerto.

 

Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto,SH. Menyampaikan, setelah dilaporkan oleh saudara Kepala bagian persidangan dan perundang undangan sekretariat DPRD kota Mojokerto, bahwa anggota DPRD yang hadir kali ini sebanyak 19 orang artinya sudah memenuhi ketentuan tentang tata tertib dewan, dan sudah memenuhi kuorum sebab sudah dihadiri lebih 2/3 dari jumlah anggota.

READ  Menghirup Udara Segar Sambil Memberi Makan Ikan di Wisata Sumber Wuluh

 

Selanjutnya Walikota Mojokerto Ika Puspita Sari yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, untuk menjamin kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Tahun 2021, penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut orientasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 secara implementatif dapat selaras dengan tema Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021, yaitu “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus pada Kesehatan, UMKM, Infrastruktur, Pariwisata, dan Investasi di Kota Mojokerto.”jelasnya.

READ  Tokoh Agama di Mojokerto Sepakat Tolak People Power

 

” Secara keseluruhan Anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar 1 trilyun 243 milyar 532 juta 521 ribu 426 rupiah, tidak mengalami kenaikan atau tetap dibandingkan dengan asumsi Perubahan KUA dan PPAS TA 2021. Perangkaan belanja ini merupakan total alokasi anggaran untuk masing- masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

READ  Hakim Tolak Prapradilan Anak Kyai Jombang

 

Ning Ita menambahkan, Pada sisi Pengeluaraan Pembiyaan, telah dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah, yang dipergunakan untuk penyertaan modal pada PT. BPRS Kota Mojokerto sebesar 5 milyar rupiah, sehingga diperoleh Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Perangkaan pada struktur Perubahan APBD TA 2021 ini masih memungkinkan terjadi penambahan dan pengurangan dikarenakan adanya efisiensi dari SKPD, tindak lanjut hasil reviu oleh Inspektorat dan adanya surat usulan penambahan anggaran dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yang dipergunakan untuk bantuan bagi warga terdampak dan terpapar Covid-19,” pungkasnya.(Syim/ADV)

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Kapolresta Mojokerto Sampaikan Ucapan Terimakasih

Jatim

Kunjungi TPS Dengan Bersepeda Motor, Kapolresta Banyuwangi Pastikan Pilkades Serentak Berjalan Aman

Jatim

Ditlantas Polda Jatim Bersama Satlantas Polresta Mojokerto Olah TKP Mengambil Titik Gambar Gunakan Alat Kritis Scanner

Jatim

Antisipasi Masuknya PMK, Petugas Polresta Mojokerto Pantau RPH

Jatim

Babinsa Tambak Agung Koramil 0815/04 Puri Dampingi Distribusi Benih Jagung
Kodim bersama BRI Pembersihan Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri

Jatim

Kodim bersama BRI Pembersihan Cagar Budaya Jembatan Lama Kota Kediri

Jatim

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda P-APBD 2021

Jatim

HJ. SETIA PUDJI LESTARI,S.E.,M.SI Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidzin Wal Faidzin 
?>