Home / Politik

Rabu, 20 April 2022 - 04:30 WIB

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Gabungan menyusun rancangan Rokemendasi Atas Usul LKPJ Kota Mojokerto Akhir Tahun 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Gabungan menyusun rancangan Rokemendasi Atas Usul LKPJ Kota Mojokerto Akhir Tahun 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Gabungan menyusun rancangan Rokemendasi Atas Usul LKPJ Kota Mojokerto Akhir Tahun 2021

Foto DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Gabungan menyusun rancangan Rokemendasi Atas Usul LKPJ Kota Mojokerto Akhir Tahun 2021

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Mojokerto (DPRD) Kota Mojokerto gelar rapat paripurna atas ‘Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto tahun 2021 kepada Wali Kota Mojokerto’. Selasa malam (19/4/2022).

Rapat kali ini dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Assisten Ruby Hartoyo, Kepala Bappeda Litbang Agung Moeljono Soebagijo. Rapat kali ini dilakukan secara virtual yang wajib diikuti bagi Kepala OPD lainnya, Camat, dan lurah.

Dalam menjalankan persidangan paripurna, rapat kali ini di pimpin langsung ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. “Rapat gabungan DPRD Kota Mojokerto yang konverhensif menyeluruh dan secermat materi LKPJ maka rapat gabungan komisi di Kota Mojokerto telah berhasil menyusun rancangan rokemendasi atas usul LKPJ kota Mojokerto akhir tahun 2021 dan rapat LKPJ yang diselenggarakan tadi pagi yang telah menyetujui rancangan rokemendasi yang dimaksud ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota Mojokerto”, katanya.

READ  Komisi II DPRD Yakin Perusahaan Air Minum MASA Bisa Tingkatkan PAD

Menurut keterangan Agus Wahjudi Utomo, selaku juru bicara DPRD Kota Mojokerto, menyampaikan, dalam penyelenggaraan LKPJ Wali Kota sudah diamanatkan, dalam bentuk UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto atas LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2021 sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Mojokerto No. 10 Tahun 2022 tentang Rekomendasi Atas LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2021”, katanya.

READ  Bersama Kantor Pos, Pemkot Mojokerto Bersinergi Tuntaskan Penyaluran Bpnt Apbn Untuk Ribuan Kpm

Sementara itu, Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari, dalam sambutannya, “Perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan segenap anggota dprd, atas rekomendasi yang disampaikan kepada kepala daerah. Guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan dan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran serta kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya”, katanya.

“Berdasar ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pasal 20 ayat (1) dan ayat (2) diwajibkan, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan perda dan/atau perkada dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah”, jelasnya.

READ  Ngopi Bareng Pj Wali Kota Bersama KPU, Bawaslu, dan Media Mojokerto: Sinergi Jelang Pilkada

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran serta kebijakan strategis kepala daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Sehubungan dengan hal itu, maka pada kesempatan ini, kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Mojokerto tahun 2021, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya, disertai harapan semoga rekomendasi tersebut dapat dijadikan masukan dan inspirasi bagi penyelenggaraan pemerintahan kota Mojokerto kedepan”, pungkasnya(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Politik

KPU KABUPATEN MOJOKERTO SABET 3 PENGHARGAAN TERBAIK TINGKAT JAWA TIMUR

Politik

Penerimaan Penghargaan Penggerak Koperasi

Politik

Bupati Mojokerto Kukuhkan 100 Kasek Periode 2022-2024

Pemerintah

Wali Kota Ning Ita Bagikan Dana Hibah ke Musala di Bulan Ramadhan

Politik

Ananda Ubaid Sihabudin, Tanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu”

Politik

Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Politik

Delapan Partai Non Parlemen Kota Mojokerto Deklarasi Dukung Ita Puspitasari di Pilkada 2024

Politik

Bupati Mojokerto Hadiri Workshop Peningkatan Peran Media Sebagai Mitra Pemerintah Daerah
?>