Home / Daerah

Rabu, 21 April 2021 - 08:08 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Foto.DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Mojokerto-Indexberita.com DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

READ  Antisipasi Serangan Hama, Petani Seloliman & Babinsa Lakukan Penyemprotan Tanaman Padi

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

READ  Rakor Lintas Sektor Danramil 0815/15 Jatirejo Sampaikan Program Jambanisasi

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

READ  SAMBUT HUT TNI KE-75 PANGKOARMADA 2 ZIARAH KE MAKAM GUSDUR

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Demokrat ini.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergitas dan Kekompakan Forkopimda dalam menghadapi Covid-19 di Bangkalan

Daerah

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunker Panglima TNI Di Wilayah Mojokerto

Daerah

SMKN 1 PUNGGING Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2023

Daerah

Istghotsah & Do’a Bersama Di Makodim 0815/Mojokerto

Daerah

Bappedalitbang Kota Mojokerto Kembangkan Aplikasi SIPANDU, Inovasi Tanggulangi Kemiskinan

Daerah

Yang Pertama, Kapolresta Mojokerto Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Danrem 082/CPYJ

Daerah

Peringatan HKN dan Hari AIDS Sedunia, Bupati Ikfina : HIV/Aids tidak untuk dibedakan

Daerah

Truk Tronton Lintasi Jalan Desa Bikin Geram Warga, Dishub Minta PemDes Ambil Sikap
?>