Home / Daerah

Rabu, 21 April 2021 - 08:08 WIB

DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Foto.DPRD Kota Mojokerto Bakal Cadangkan Anggaran Untuk Pemilukada 2024

Mojokerto-Indexberita.com DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto mulai menggodok anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Baik legislatif dan eksekutif sepakat mencadangkan pembiayaan untuk keperluan pesta demokrasi sebesar Rp 46 miliar yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.

Format pembiayaan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rencana Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024, Rabu (21/4). Pembahasan plafon anggaran tersebut melibatkan sejumlah stakeholder, diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bagian Hukum.

READ  Kasrem 082/CPYJ Hadiri Perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Tahun 2022

Dalam RDP tersebut diketahui biaya pelaksanaan Pemilukada 2024 mencapai kurang lebih Rp 46 miliar. Untuk itu, Dewan menawarkan sebuah opsi untuk mengurangi beban APBD tanpa menganggu program pembangunan yang berjalan. Yakni mencadangkan sebesar Rp 20 miliar pertahun dimulai tahun 2022.

READ  Capaian Perhutanan di Jawa Timur Tercatat Tertinggi,Gubernur Jatim Serahkan SK Perhutanan Sosial Di Wana Padusan Pacet

“Kita perlu mencadangkan anggaran Pilkada secara bertahap. Ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilukada, ” papar Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik.

Menurutnya, penyediaan anggaran ini merupakan kewajiban daerah. Sebagai penyelenggara daerah DPRD dan Pemkot Mojokerto akan mendorong dan menjadikan Propemperda sebagai payung hukumnya.

“Mengingat kebutuhan dana Pemilukada ini sangat besar. Perlu dibahas matang, karena kita harus mengcover dana ini ditengah kepentingan plafon APBD yang sangat besar, ” paparnya.

READ  Ayam Bangkai Siap Jual,Di Bekok Polisi

Sementara itu, Deny Novianto, Ketua Bapemperda menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim. Langkah ini sebagai mekanisme penyusunan perda penyusunan Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada 2024. “Karena melihat penjelasan pimpinan tadi butuh tahun jamak mengingat besarnya plafon dana untuk itu, ” tandasnya.

Untuk payung hukum akan berkonsultasi dahulu dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur apakah bisa disusun tahun ini. “Kalau misalnya tidak disetujui, ya baru tahun depan dibahas, ” pungkas politisi Demokrat ini.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Asah kemampuan Korem 082/CPYJ gelar latihan Menembak.

Daerah

Asah kemampuan Korem 082/CPYJ gelar latihan Menembak.
Rakor Upsus Pajale Dan Optimalisasi Alsintan Kodim 0815 Bersama Staf Kementan RI

Daerah

Rakor Upsus Pajale Dan Optimalisasi Alsintan Kodim 0815 Bersama Staf Kementan RI

Daerah

Pengedar Narkoba Warga Perak Jombang Di Amankan Polsek Bandarkedungmulyo

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Ikuti Kegiatan 65 Wilis Napak Tilas Candi-Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit

Daerah

Korem 082/ CPYJ Kerjasama dengan Polresta Mojokerto Berantas Narkoba

Daerah

Rekomendasi DPRD Terkait Pengelolaan Pasar Tanjung Anyar

Daerah

Satu Arah, Itu Yang Di Lakukan Satgas TMMD Dalam Rabat Beton

Daerah

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Satpol PP Di Malam Tahun Baru,Di Hotel Sederhana Pacet
?>