Home / Politik

Senin, 6 Juni 2022 - 11:50 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di lokas pembuangan limbah Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto, Senin (6/6/2022) siang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono Selaku ketua komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan banyaknya warga yang melapor ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Warga banyak terganggu dengan bau limbah ini. Padahal jarak rumah warga dengan tempat limbah sekitar 7 kilometer.

“Banyak warga yang terganggu dengan bau dari limbah ini. Ada 3 titik (pembuangan limbah) didalam lokasi,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Senin (6/6/2022).

Politisi PKB ini menjelaskan, dua titik sudah diberikan obat penghilang bau. Saat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap.

READ  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Penandatanganan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

“Limbahnya sudah berbentuk cair, dan mengalir kemana-mana, mungkin terkena hujan,” ucapnya.

Saat ini, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian-c ini. Ia berjanji akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi Asy’ari mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujar Zaqqi singkat.

READ  Bupati Ikfina Safari Ramadhan di Masjid Penompo ,dan Serahkan Bantuan Rp. 250 Juta untuk Pembangunan Masjid. 

Sementara itu, Sekertaris pengurus Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Sumartik menyayangkan sifat egoisme pelaku pembuang limbah bau tersebut. Limbah bau tersebut sengaja dibuang di bekas galian C yang mengalir ke sawah dan sungai.

“Limbah cair itu mengalir ke sungai dan sawah. Warga banyak yang terganggu dengan adanya limbah ini, ” ungkap Sumartik.

Sebelumya, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan akan menyelidiki kasus limbah di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mas,” ungkap AKP Gondam.

Rusiati (41) warga Dusun Ponggok Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Ia mengaku sesak dari pencemaran udara akibat aktivitas pembuangan sampah cair bekas galian C di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto.

READ  Dukungan yang sangat antusias Dari Emak Emak Buat Paslon No 01 IKBAR

“Saya sudah 3 kali berobat ke Puskesmas Gondang. Tiap hari minum obat sesak 3 kali sehari,” ungkap Rus sapaan akrabnya sambil menunjukkan obat sesak yang dikonsumsinya.

Terlihat Rus meminum obat bronex bromhexin HCL 8 mg dan Grafachor Dexamitasone 0,5 mg dexclorpeniramine maleate 2 mg.

Rus mengatakan sudah tiga tahun ini penyakit sesaknya tidak kambuh. Namun, sejak adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut, penyakitnya kambuh.

“Saya memang punya penyakit sesak, sudah 3 tahun ini sembuh, namun sejak adanya bau limbah itu sesak saya kambuh lagi, ” ujarnya.

Sehari-hari ini berprofesi menjadi pembantu rumah tangga lepas. Dalam bulan Ramadhan 2022 kemaren ia minta ijin tidak bekerja kepada majikannya karena sesaknya kambuh.(Syim)

Share :

Baca Juga

Politik

Hujan Membawa Berkah Di Mliring Desa Liminggir Mojosari Tetap Dukung IKBAR

Politik

IKBAR Kampanye Di Sambut Warga Puri  Dengam Sholawat yang menggema

Politik

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalin Sinergi Dengan Wartawan Untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Politik

IKBAR Berkibar Di Mojoanyar Menyampekan Visi Dan Misi 

Politik

Kado Hari Jadi Kabupaten Mojokerto Ke-730, Bupati Ikfina Resmikan 5 Proyek

Politik

H.Nadalsyah Bukan Mundur, Tapi Cinta Masyarakat Barito Utara.

Politik

Ning Ita Lanjutkan Rangkaian Pendaftaran, Kali Ini ke Kantor PAN

Politik

Iklan Cukai Satpol PP Kota Mojokerto, “Stop Peredaran Rokok Ilegal: Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal”
?>