Home / Politik

Senin, 6 Juni 2022 - 11:50 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

DPRD Kabupaten Mojokerto Sidak Limbah Busuk Di Wonoploso

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di lokas pembuangan limbah Dusun Pandansari, Desa Wonoploso, Gondang, Mojokerto, Senin (6/6/2022) siang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Pitung Hariyono Selaku ketua komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto mengatakan banyaknya warga yang melapor ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Warga banyak terganggu dengan bau limbah ini. Padahal jarak rumah warga dengan tempat limbah sekitar 7 kilometer.

“Banyak warga yang terganggu dengan bau dari limbah ini. Ada 3 titik (pembuangan limbah) didalam lokasi,” ujarnya kepada awak media di lokasi, Senin (6/6/2022).

Politisi PKB ini menjelaskan, dua titik sudah diberikan obat penghilang bau. Saat ini tinggal satu titik yang masih mengelurakan bau tidak sedap.

READ  Silpa 2021 Setengah Triliun, Bupati Ikfina: Itu Masih Bisa Digunakan Lagi

“Limbahnya sudah berbentuk cair, dan mengalir kemana-mana, mungkin terkena hujan,” ucapnya.

Saat ini, komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto tengah berupaya mencari oknum pembuang limbah di lokasi bekas galian-c ini. Ia berjanji akan menidaklanjuti perkara ini sampai tuntas.

“Kami akan segera menindak lanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi Asy’ari mengatakan jika limbah yang berada di lokasi merupakan bangkai ayam. Dirinya juga mengatakan jika limbah ini bukan termasuk sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Ada seperti bulu dan bangkai ayam. Ada juga kotoran ayam. Bukan B3,” ujar Zaqqi singkat.

READ  DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama 3 Raperda

Sementara itu, Sekertaris pengurus Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Sumartik menyayangkan sifat egoisme pelaku pembuang limbah bau tersebut. Limbah bau tersebut sengaja dibuang di bekas galian C yang mengalir ke sawah dan sungai.

“Limbah cair itu mengalir ke sungai dan sawah. Warga banyak yang terganggu dengan adanya limbah ini, ” ungkap Sumartik.

Sebelumya, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan akan menyelidiki kasus limbah di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mas,” ungkap AKP Gondam.

Rusiati (41) warga Dusun Ponggok Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto terkena Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). Ia mengaku sesak dari pencemaran udara akibat aktivitas pembuangan sampah cair bekas galian C di Dusun Pandansari Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Mojokerto.

READ  Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal: Bahaya Kesehatan, Kerugian Ekonomi, dan Dampak Hukum yang Mengancam

“Saya sudah 3 kali berobat ke Puskesmas Gondang. Tiap hari minum obat sesak 3 kali sehari,” ungkap Rus sapaan akrabnya sambil menunjukkan obat sesak yang dikonsumsinya.

Terlihat Rus meminum obat bronex bromhexin HCL 8 mg dan Grafachor Dexamitasone 0,5 mg dexclorpeniramine maleate 2 mg.

Rus mengatakan sudah tiga tahun ini penyakit sesaknya tidak kambuh. Namun, sejak adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut, penyakitnya kambuh.

“Saya memang punya penyakit sesak, sudah 3 tahun ini sembuh, namun sejak adanya bau limbah itu sesak saya kambuh lagi, ” ujarnya.

Sehari-hari ini berprofesi menjadi pembantu rumah tangga lepas. Dalam bulan Ramadhan 2022 kemaren ia minta ijin tidak bekerja kepada majikannya karena sesaknya kambuh.(Syim)

Share :

Baca Juga

Cek Data Online PBB Tidak Masuk ,Warga Kedungmaling Datangi Balai Desa

Politik

Cek Data Online PBB Tidak Masuk ,Warga Kedungmaling Datangi Balai Desa

Politik

Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto di Sambut Sekretariatan DPRD Kota Madiun Bahas Rapat Kordinasi

Politik

KPU Mojokerto Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Politik

Ika Puspitasari (Ning Ita) Daftarkan Diri sebagai Calon Walikota Mojokerto di Partai Nasdem

Politik

Delapan Partai Non Parlemen Kota Mojokerto Deklarasi Dukung Ita Puspitasari di Pilkada 2024

Jatim

Buktikan tintamu! Pilih pemimpin yang peduli, cerdas, dan berkomitmen untuk Jatim lebih baik. Rabu, 27 November 2024

Politik

Pemkab Mojokerto Laksanakan Musrenbang RKPD 2023

Politik

Wabup Subandi beserta keluarga Gunakan Hak Suaranya Coblos di TPS 04 Desa Pabean,Sedati
?>