Home / Pemerintah

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:09 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM ——Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

READ  Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” ungkapnya.

READ  Pemkot Mojokerto Bekali Aparatur Satpol PP untuk Perangi Cukai Ilegal di Tahun 2025

Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.

Dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.

Setelah disampaikannya pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada (22/6) esok.

READ  Masyarakat Sidoarjo Terima Bansos Pemprov Jatim Senilai Rp 4,9 Miliar

“Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Pemerintah

KPU Kota Mojokerto Tetapkan Paslon, Pj Wali Kota Ajak Masyarakat Pahami Visi Misi Calon

JOMBANG

Kabupaten Jombang Menerima Penghargaan Intervensi Spesifik Stunting Terbaik Nasional 2025

Pemerintah

Peduli Warga Kurang Mampu, H.Subandi Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

Pemerintah

WA Blast SPI 2024 Bukan Hoaks, Pj Wali Kota Imbau Isi Survei

Pemerintah

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024*

Pemerintah

Lapas Mojokerto Bagikan Daging Kurban kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar pada Idul Adha 1446 H
?>