Home / Pemerintah

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:09 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Pertanggung jawaban APBD Tahun 2022

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM ——Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

Pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (19/5) siang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

READ  Semarak HUT ke 53 KORPRI, Pemkot Mojokerto Akan Gelar Sejumlah Kegiatan

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna kali ini, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna tanggal 12 Juni 2023, tentang nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Ayni juga menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’, maka rapat paripurna dapat dilanjutkan.

“Untuk itu dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, maka Rapat Paripurna DPRD pada hari ini, Senin tanggal 19 Juni 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” ungkapnya.

READ  Kalapas Mojokerto Hadiri Pelantikan dan Pisah Sambut Pejabat Eselon IV di Lapas Kelas IIB Klaten

Ayni juga mengatakan, dalam menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi, Ia meminta agar pimpinan fraksi DPRD dapat menyiapkannya. Diketahui terdapat 7 fraksi yang akan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2022 kepada Bupati Ikfina.

Dari 7 Fraksi tersebut, diantaranya Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem Hanura PBB.

Setelah disampaikannya pandangan umum dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni juga meminta Bupati Ikfina untuk dapat menindaklanjuti dan disampaikan pada (22/6) esok.

READ  Pasca Pembentukan BPBD, Wali Kota Mojokerto: Kesiapsiagaan Itu Wajib, Bukan Menunggu Bencana

“Kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan rapat paripurna kali ini, turut hadir Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan DPRD Partai Persatuan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Turunkan Stunting AKB Dan AKI (Sehati), Pemkab Mojokerto Edukasi Ibu Di Mojosulur

Pemerintah

Bupati Mojokerto Resmikan Aula Desa Klinterejo

Pemerintah

SARAPAN PECEL BERSAMA KALAPAS, MOMEN KEBERSAMAAN IDUL ADHA DI LAPAS MOJOKERTO

Daerah

Tuan Rumah Pertemuan TP PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil Bojonegoro, Pemkot Mojokerto Sajikan Potensi Budaya Lokal

Pemerintah

Sekda Sidoarjo: Pelayanan Prima adalah Kunci Pemerintahan yang Baik

Pemerintah

Di Bawah Komando Yayuk Sugiat, PKK Bergerak Mewujudkan Keluarga Sejahtera Untuk Jombang Lebih Baik**

Pemerintah

Jejak Kartini dalam Kiprah Ery Purwanti, Srikandi DPRD Kota yang Membela Rakyat

Pemerintah

DPRD Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045
?>