Home / Jatim

Rabu, 9 Juni 2021 - 13:18 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Sebanyak 22 Ribu Ekor

oSURABAYA,INDEXBERITA.COM— Ditpolairud Polda Jawa Timur, mengungkap penyelundupan benih lobster yang terjadi pada Minggu (6/7/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, yang terjadi di pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

 

“Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, hanphone dan mobil nopol F 1336 QR,” jelas Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (9/7/2021).

READ  Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

 

Atas peristiwa ini, kerugian berdampak pada SDM kelautan khususnya udang lobster yang terdapat mengalami penurunan populasinya.

 

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto, menyebutkan, bahwa kronologisnya, bermula pada hari minggu tanggal 6 Juni 2021, sekitar jam 16.30 WIB. Di Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Pelaku mengendarai mobil honda jazz berwarna silver nopol F 1336 QR dengan membawa baby lobster sejumlah tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong spalstik.

READ  Koramil 0815/15 Jatirejo Mengerahkan Babinsa Mengerahkan Pendampingan

 

“Didalam kantong splastik tersebut berisi baby losbter masing-masing berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil yang rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo,” ucapnya.

READ  Tim Verifikasi Korem 082/CPYJ, Laksanakan Kunjungan Di Kodim Bojonegoro

 

Sementara itu Pasal yang dilanggar yakni, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.

 

Share :

Baca Juga

Jatim

Wakapolda Bagikan Sembako On The Spot di Kota Pahlawan

Ekonomi

Gus Barra Ajak Jaga Toleransi dan Tolak Radikalisme di Rakernas II Petanesia

Jatim

Ditlantas Polda Jatim Gelar Webinar, Kapolda Jatim: ETLE/INCAR Sebagai Pengawasan dan Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Jatim

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB

Jatim

Danrem 082/CPYJ Tinjau Lokasi KBSB Tahun 2021 di Kabupaten Bojonegoro

Jatim

Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi,

Jatim

AKABRI 2001 Beri Trauma Healing Anak Pengungsi

Jatim

Polres Tulungagung Menerima Penghargaan Dari TRC PPA Indonesia
?>