Home / Daerah

Jumat, 24 Desember 2021 - 02:35 WIB

Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru

Foto.Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru

Foto.Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru

Foto.Dinkes PPKB Kota Mojokerto Sidak Mamin Jelang Nataru

Mojokerto – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berncana (Dinakes PPKB) Pemkot Mojokerto lakukan sidak pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di beberapa Pasar Modern dan Tradisional. Kamis, (23/12/2021).

Sidak dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak konsumsi pada momen Nataru. Dari hasil sidak yang dilakukan Dinkes PPKB bersama jajaran Pemkot Mojokerto bersama tim gabungan juga berhasil mengamankan produk yang mengandung boraks dan kemasan rusak.

Sidak dipimpin langsung Wali Kota Ika Puspitasari bersama Forkopimda Kota Mojokerto dan sejumlah pegawai Dinkes P2KB. ”Sejauh mana harga bahan pokok terkendali atau tidak, pasokanya tersedia atau tidak, serta kelayakan makanan dan minuman yang dijual,” jelasnya.

READ  Ini Himbauan Protokol Kesehatan 5M dari Ketua PCNU Kota Mojokerto

Selain mengecek kelayakan mamin kemasan, sejumlah paket parsel juga tak luput dari pemantauan. Namun, dalam agenda tersebut, Ning Ita menyatakan tidak menemukan mamin yang tidak layak konsumsi. ”Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang kedaluwarsa,” tegasnya.

Namun, dalam giat sidak kemarin sejumlah tim gabungan lainnya juga disebar di pasar tradisonal dan toko modern se-Kota Mojokerto. Tidak sekadar melakukan pengecekan secara fisik, Wali Kota juga menginstruksikan tim pemeriksa pangan Dinas Kesehatan Pengendalian Peduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto untuk memeriksa sejumlah sampel untuk dilakukan uji keamanan bahan pangan.

READ  Kodim 0815 Mojokerto - Dinkes Teken MoU Jamban Sehat

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes PPKB Kota Mojokerto drg Citra Mayangsari mengungkapkan, total terdapat 19 lokasi pasar tradisional dan toko modern yang disasar dalam sidak kemarin. Hasilnya, sebanyak 9 pedagang dan pengelola toko modern disemprit lantaran ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi.

”Karena mereka kedapatan menjual makanan dan minuman kemasan rusak, sehingga kita lakukan pembinaan,” ujarnya.

Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan produk yang mengandung bahan zat kimia berhayaha. Citra menyebutkan, kandungan tersebut diketahui setelah tim pemeriksa pangan melakukan uji keamanan pangan terhadap salah satu sampel makanan.

READ  Polres Mojokerto Berlakukan Social Distancing di Area Pelayanan Publik

”Ada satu produk makanan mengandung boraks. Tadi Bu Wali (Ika Puspitasari) langsung perintahkan kami untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, produk makanan kemasan itu ditemukan di salah satu toko modern. Citra menyebutkan, pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu dengan menelusuri tempat produksi makanan berbentuk kemasan tersebut.

”Kami lakukan pengecekan di lokasi produksinya. Dilihat apakah bahan berbahaya itu (boraks) berasal dari bahan bakunya atau pada proses pembuatanya,” tegasnya.

Langkah itu guna mengantisipasi agar makanan tidak sampai dikonsumsi masyarakat sambil melakukan penelusuran dan analisa lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Evaluasi PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa – Bali

Daerah

SKB : Paket C Lulus 100%, Ujian Daring Online.

Daerah

Dansatgas PRCPB Terima analisa Tugas para Staf

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Wakil Gubernur Jatim Bersama Pangdam V/Brw dan Kapolda Jatim Buka TMMD Bojonegoro

Daerah

Sinergi Koramil 0815/16 Pacet – BPBD & Perhutani Bersihkan Material Longsor Jurang Gembolo

Daerah

Tuban Gelar Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Skala Besar 2021

Daerah

Korem 082/CPYJ Gelar Silahturahmi dan Pembinaan Keluarga Besar TNI

Daerah

Pelihara Kemampuan Prajurit Kodim 0815 Mojokerto Gelar Latihan Menembak
?>