Home / Hukum

Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:41 WIB

Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Foto.Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Selasa, (12/10), Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Mojokerto melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak perkara pidana di wilayah hukum Kota Mojokerto.

Eksekusi pemusnahan bertempat di halaman kantor Kejari Kota Mojokerto dengan cara dibakar, kecuali untuk barang bukti berupa sabu dimusnahkan dengan direndam di dalam air.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan berat 400 gram, ganja 1.388 gram, pil Double L sebanyak 9.429 butir, pil ekstasi 3 butir, handphone sebanyak 14 unit serta timbangan elektronik 27 unit.

READ  Keadilan Restorative Justice : Sinergi Kajari Bersama Kapolresta Mojokerto dalam Perkara 351

Eksekusi tersebut dihadiri Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Heri Siswanto serta perwakilan dari BNNK Mojokerto.

Kepala Kejari Kota Mojokerto, Agustinus Heri M mengatakan, eksekusi pemusnahan itu telah berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, terkait dengan perkara Tindak Pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto.

“Maksud pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan kepastian hukum, selain itu juga memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana yang berada di wilayah hukum Kota Mojokerto,” katanya dalam rilis.

READ  Kasus Pembunuhan Berencana di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Diamankan

Dikakatannya lebih lanjut, barang bukti tersebut diperoleh dari 86 perkara yang sudah diputus selama setahun.

Sementara itu Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Negeri, pengadilan, kepolisian serta BNN atas upaya yang dilakukan bersama sama dalam pemberantasan narkoba. Barang bukti yang dieksekusi dalam kegiatan tersebut mayoritas barang bukti narkoba.

“Melihat sedemikian banyaknya barang bukti narkoba, menunjukkan penyalahgunaan narkoba di kota Mojokerto masih cukup besar,” ujarnya.

Ning Ita, sapaan akan wali Kota berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih menjaga anggota keluarganya, khususnya usia remaja bahwa mereka untuk dipantau betul siapa yang menjadi teman pergaulannya.
“Dari salah pergaulan inilah yang menjadi potensi terbesar generasi bangsa kita terpapar penyalahgunaan narkoba,” Katanya.

READ  Candimas, Kapolresta Mojokerto : Terkait Berita Hoax, Cari Sumber dan Ahlinya

Ning it juga menyebut sejumlah komitmen sudah dilakukan Pemkot terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Salah satunya membentuk kampung bersinar atau bersih dari narkoba.

“Kampung bersinar itu sudah kita lauching sekitar setengah tahun yang lalu, misalnya di kecamatan Prajurit Kulon, kemudian dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kita Mojokerto juga ada anak-anak mulai usia SD hingga SMP yang berperan sebagai kader anti narkoba di masing-masing sekolah,” Pungkasnya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Hukum

GP Ansor Kec Kemlagi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Hukum

Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi

Hukum

Wakapolres Jombang Gelar Jum’at Curhat dengan Masyarakat Desa Kebonagung Ploso

Hukum

Kapolda Jatim Memakaikan Masker Secara Langsung ke Masyarakat Saat Pembagian Masker di Pasar Simo

Hukum

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD
Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Polres Mojokerto Cegah Penyebaran Virus Corona bersama Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto

Hukum

Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda

Hukum

Hasil Ungkap Polres Mojokertokota Amankan 231,88 Gram Sabu
?>