Home / Pemerintah

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:21 WIB

Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

Utama

Foto. Dewan Ingatkan ASN Kota Mojokerto Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM Menjelang pelaksanaan pemilihan walikota (Pilwali) Mojokerto tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto untuk tetap menjaga netralitas dan tidak mendukung salah satu calon tertentu.

Meskipun saat ini belum memasuki tahap penetapan calon, sehingga siapapun bebas menyatakan dukungan, netralitas ASN tetap harus dijaga meskipun mereka memiliki hak pilih. Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD Kota Mojokerto, mengingatkan akan pentingnya pakta integritas dan komitmen seluruh ASN di Kota Mojokerto untuk menjaga netralitas dalam konteks pemilihan kepala daerah.

READ  Pj Walikota Mojokerto Tantang 3 Pemuda Tuyul Icikiwir Buat Konten Kreatif, Imbalan 2,5 Juta

“Aturan netralitas ASN dalam pemilu tertuang dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Salah satu pedomannya adalah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Pasal 9 UU ASN 5/2014 menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi politik,” ujar Agus Wahyudi Utomo pada Kamis (27/6/2024).

READ  Tinjau TPS Tematik di Kota Mojokerto, Plh. Gubernur Jatim Adhy Karyono: Kami Turut Berbangga, Kreatifitasnya Patut Dicontoh

Agus juga menambahkan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintah di Kota Mojokerto tidak boleh disisipi kepentingan politik. “Mengingat akan dilaksanakan Pilkada serentak termasuk Kota Mojokerto, maka kami selaku Dewan menjalankan fungsi pengawasan. Kami wajib mengingatkan ASN di Kota Mojokerto tetap menjaga netralitasnya,” tegas Agus Wahyudi Utomo, anggota DPRD yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 dari Partai Golkar.

READ  Setelah 2 Tahun Vakum, GJP Mojosuro Digelar Hingga Pecahkan Rekor MURI

Selain itu, Agus juga mengingatkan bahwa sanksi tegas dapat diberikan kepada ASN yang tidak netral, sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tingkat pelanggarannya.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Kerja Sama Pemkab dan Bea Cukai, 13,6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

Pemerintah

Pj Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Inovasi dalam Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

Pemerintah

Bupati Gus Muhdlor Dorong Seni Bonsai Jadi Ekonomi Kreatif Unggulan

Pemerintah

Mas Ali Pj Wali Kota , Takziyah Wargatersengat aliran listrik dan Berikan Uang Santunan

Pemerintah

Setelah 2 Tahun Vakum, GJP Mojosuro Digelar Hingga Pecahkan Rekor MURI

Pemerintah

Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari

Pemerintah

Semakin Kompak, Pj Wali Kota Mojokerto Jalan Sehat Bersama Kepala OPD

Pemerintah

Forkopimda dan ASN Kota Mojokerto Gelar Kenduri Layah Bersama Gus Muwafiq
?>