Home / Hukum

Senin, 17 Februari 2020 - 06:07 WIB

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Foto.Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konfensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Ratusan warga Dusun Sugih waras Desa Sampangagung Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto melakukan aksi demo didepan pabrik dan menutup akses pintu pabrik Forniture PT Bondvast , Senin (17/2/2020).

Demo ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pencemaran lingkungan berupa bau limbah yang disinyalir berasal dari pabrik penghasil Forniture tersebut.

READ  Sambel Wader Polres Mojokerto Sinergi Dengan Siswa SMAN 1 Puri

Mereka menuntut, agar polusi udara berbau tidak sedap yang ditimbulkan perusahaan ditanggulangi. Sebab, aroma busuk menganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari warga,apalagi limbah cair sempat masuk diarea pemakaman umum warga Sugih Waras.

Tokoh masyarakat Jainuri (55) menyampaikan, belakangan pihak pabrik dengan perwakilan masyarakat sudah melakukan musyawarah, dampak dari bau yang ditimbulkan pihak pabrik berjanji bakal memberikan kompensasi sejumlah 25 juta per bulan, namun apa yang dijanjikan tak pernah terealisasi,” ungkapnya.

READ  Ketua Dewan Syuriah MWC NU Kemlagi Dukung Penuh Pemerintah Pembubaran FPI

Sementara Kordinator aksi Fatqurohman dalam orasinya menyampaikan, limbah cair pabrik Bonvast sudah masuk dalam area makam, bila tak ada solusi dan pihak pabrik tidak mau menemui kami, lebih baik pabrik ditutup saja, ” tuntutnya.

“Selain bau tak sedap PT Bonvast juga mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketenangan warga.

Perlu diketahui aksi kali ini diikuti semua warga dusun Sugihwaras dengan bergerombol menutup akses pintu masuk pabrik.

READ  FIFGROUP Cabang Mojokerto Salurkan 322 Paket Sembako

Aksi dimulai sejak pukul 09.00 hingga berita ditayangkan pihak pabrik belum ada tanda-tanda untuk menemui perwakilan aksi.

Terpisah Kepala Desa Sampangagung Ikwan Arofidana SE, mengatakan bahwa pihaknya hanya menuruti permintaan warga, karena dampak dari bising dan bau ini, warga yang merasakan.

,” Pihak lowyer pabrik baru saja telepon saya, dia berjanji segera menyelesaikan semua tuntutan warga sugih waras, ” tandasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Safari Jumat, Ingatkan  Covid-19 Jangan Ditakuti, Mari berikhitar dengan Patuh Prokes

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Hukum

Siap Dijual Malam Takbiran, 2.237 buah mercon Berhasil Diamankan Polres Mojokerto

Hukum

Satlantas Polresta Mojokerto  Bagikan Masker Sebanyak 500 Pada Para Penguna Jalan 
Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Tak Terima Mobil Pick-up Nya Di Rampas Preman ,Pemilik Melaporkan Ke SPKT Polres Mojokerto

Hukum

Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim Terjunkan 3.879 Personil Gabungan

Hukum

Ngopi Bareng Polsek Wonosalam Dengan Pengurus PSHT, PAGARNUSA dan IKS Kecamatan Wonosalam
Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19

Hukum

Pembinaan Rohani dan Doa Bersama Polres Mojokerto, Ditengah Wabah Covid-19
?>