Home / Hukum

Minggu, 24 Mei 2020 - 23:09 WIB

Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

Foto.Cegah Sebaran Covid-19, Kapolres Bersama Warga Bejijong Trowulan Siapkan Desa Tangguh

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Berbagai upaya pencegahan dilakukan Polres Mojokerto bersama warga masyarakat Mojokerto, kali ini adalah dengan menciptakan kawasan Kampung Tangguh yang salah satunya di Ds. Bejijong Kec. Trowulan Kab. Mojokerto, Sabtu, 23/05/2020.

Bahkan hari Jumat kemarin 22/05/2020, Kapolres sendiri yang melakukan peninjauan terkait kesiapan Desa Bejijong sebagai salah satu Desa Tangguh di Mojokerto, selain beberapa kampung tangguh lainya di jajaran Polres Mojokerto.

Desa Bejijong sebagai kampung tangguh memiliki beberapa fasilitas penunjang dalam rangka kesiapan dalam pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya tersedianya posko Desa sebagai pusat pengendali kegiatan Desa Tangguh dan pengolahan data baik warga lingkungan maupun pendatang yang masuk ke Desa Bejijong.

READ  Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Ketersediaan sarana check point berupa pos jaga pada akses masuk desa yang diawaki oleh potensi masyarakat seperti linmas, TNI-Polri yakni Babinsa dan Bhabinkamtimas maupun unsur masyarakat lainya, yang bertugas melakukan kontrol dan pemeriksaan awal dan pendataan terkait siapa saja yang masuk ke Desa Bejijong dengan melakukan protokol kesehatan meliputi pengukuran suhu badan, mewajibkan memakai masker dan mencuci tangan serta melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan maupun barang bawaan warga, ketersediaan lumbung pangan mandiri, sarana berupa ruang karantina, bilik disinfektan pada fasum tempat ibadah, yaitu Disinfection Chamber yang disediakan didepan Masjid Ds. Bejijong, tim kusus pemulasaran jenasah pasien covid-19 jikalau diperlukan untuk membantu pemakaman warga di Desa Bejijong.

READ  Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah Melalui Online, Polres Bangkalan Berhasil Tangkap Pelakunya

Kapolres mengatakan Desa Bejijong sebagai Desa Tangguh diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada warganya terkait pencegahan penyebaran covid-19, bagaimana pola bertindak untuk mengatasi adanya warga yang terpapar maupun kesiapan penyediaan kebutuhan pangan mandiri di Desa Bejijong dengan melakukan gotong royong antar warga yang telah diwujudkan dengan sistem jimpitan beras maupun uang.

Kedepannya apabila terdapat masyarakat yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat karantina desa selama 14 Hari dan itu sudah merupakan resiko dari protokol pencegahan Covid-19, kunci utama Kampung Tangguh yaitu seluruh elemen masyarakat harus antusias mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, disiplin yang kuat untuk mematuhi peraturan dan semangat gotong – rotong untuk saling membantu, tegas Kapolres.

READ  Antisipasi Balap Liar, Polsek Trowulan Pasang Garis Kejut

Apresiasipun diberikan oleh Kapolres Kepada Perangkat Desa dan seluruh warga Bejijong, gotong-royong yang tercipta di desa Bejijong antara warga dengan perangkat desa sudah sangat baik dalam penanggulangan penyebaran Covid-19, pada keempatan itu Kapolres sekaligus memberikan bantuan berupa masker kepada Desa Bejijong.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Pelaksanaan Test Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucap Luar Biasa Bisa Gowes  Bersama Kapolda Jatim Jarak Tempuh 83 KM

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste

Hukum

Jenderal Pol Idham Azis Tindak Tegas Korupsi Dana Covid-19

Hukum

H-1 Idul Fitri, Kapolresta Mojokerto Bersama Walikota Mojokerto Dampingi Kunker Gubernur Jatim Tinjau Prokes Masjid Al-Fattah

Hukum

Kompak, Kapolresta Mojokerto bersama Dandim 0815 dan Forkopimda Gowes Tangguh Semeru Bersabahat

Hukum

Polres Mojokerto Kota Siapkan 273 Personel Untuk Amankan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Mojokerto
?>