Home / Hukum

Senin, 19 April 2021 - 08:26 WIB

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Polresta Mojokerto .Indexberita.com Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Senin (19/04/2021).

READ  Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Wiwin Rusli, S.H menjelaskan, penyemprotan desinfektan Yang dilakukan Sat Samapta sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di perumahan Griya Permata Meri Kec. Magersari Kota Mojokerto Dimana Lingkungan Tersebut saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien konfirmasi positif covid 19” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

READ  Kapolresta Mojokerto dan Dandim 0815 Bagi-bagi Takjil Sambil Sosialisasikan Larangan Mudik

“penyemprotan Desinfektan tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat Yang Mengalami Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

READ  Polresta Mojokerto Gowes Patroli Pengecekan Prokes di Waduk Tanjungan

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan Himbauan Protokol Kesehatan 5M, Agar Masyarakat Patuh Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Berada Di Lingkungan Sekitar Maupun Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Wiwin Rusli.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Pasca Laka Maut Vanesa Angel, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Ingatkan Pengguna Tol
Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Reward 10 Anggota Teratas Laporan BLC

Hukum

Forkopimda Kota Mojokerto Nyatakan Siap Di Vaksin

Hukum

MWC NU Kec Gedeg Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
?>