Home / Hukum

Senin, 19 April 2021 - 08:26 WIB

Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Foto.Cegah Meluasnya Penularan virus Covid-19 Sat Samapta Polresta Mojokerto Semprotkan Desinfektan Di Pemukiman Warga

Polresta Mojokerto .Indexberita.com Dalam rangka memerangi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Personil Sat Samapta Polresta Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Fasilitas umum dan pemukiman Padat penduduk. Senin (19/04/2021).

READ  Kapolresta Mojokerto : Vidcon Bahas Penanganan PMI Bersama Forkopimda

Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K M.I.K, melalui Kasat Samapta AKP Wiwin Rusli, S.H menjelaskan, penyemprotan desinfektan Yang dilakukan Sat Samapta sebagai upaya pencegahan meluasnya penularan virus corona serta memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bertempat tinggal disekitar pemukiman.

“Kali ini Penyemprotan dilakukan di perumahan Griya Permata Meri Kec. Magersari Kota Mojokerto Dimana Lingkungan Tersebut saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien konfirmasi positif covid 19” jelas Kasat Samapta Polresta Mojokerto.

READ  Antisipasi Covid-19, Kapolresta Mojokerto bersama Wakil Walikota dan Pabung Dim Simak Arahan Forkopimda

“penyemprotan Desinfektan tidak hanya dilakukan disekitar pemukiman masyarakat Yang Mengalami Peningkatan Jumlah Kasus Covid-19, namun juga di tempat fasilitas umum lain yaitu Masjid, Pasar, Gereja, Sekolahan dan juga fasilitas kantor lainnya.

READ  Bersama Propam Polda Jatim, Polresta Mojokerto Gelar Gaktiplin Pemeriksaan Gampol dan Senpi

“Selain Melakukan Penyemprotan Anggota juga memberikan Himbauan Protokol Kesehatan 5M, Agar Masyarakat Patuh Dan Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Berada Di Lingkungan Sekitar Maupun Saat Beraktifitas Di Luar Rumah, Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”. Tutup AKP Wiwin Rusli.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Ramadhan, Polresta Mojokerto Gelar Binrohtal Bersama Anak Yatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi di Ketua MUI dan Mohon dukungan Ops Ketupat diberikan keamanan

Hukum

Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Prokes Pagi Siang Sore Jaring 91 Pelanggar

Hukum

Cek Randis Jelang Pilkades, Kapolresta Mojokerto : Bhabinkamtibmas Berikan Pelayanan Terbaik, Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Hukum

Kapolresta Resmikan Kantin Baru Bripda Heru Yang Gugur Dalam Tugas .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sambut Waka Polda Jatim Di Gereja Santo Yosep Cek Kesiapan Natal

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Motor Relawan Pemulasaran Covid-19

Hukum

PANDAWA LIMA (Patroli Blue Light Lima Fungsi Antisipasi Daerah Rawan dan Meminimalisir kejahatan Malam
?>