Home / Daerah

Rabu, 27 Januari 2021 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Mojokerto Membacakan Pengumuman Penetapan Calon Bupati Mojokerto Terpilih

Foto.,DPRD Kabupaten Mojokerto Membacakan Pengumuman Penetapan Calon Bupati

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Bertempat di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan R.A Basoeni Sooko Mojokerto DPRD Kabupaten Mojokerto Menggelar pembacaan dan penandatangan berita acara pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto tahun 2020 dan pengumuman akhir masa jabatan Bupati Mojokerto tahun 2016-2021 pada Rabu (27/1/2021)

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.M., mengatakan Menindaklanjuti hasil Berita Acara Penetapan (BAP) calon bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih hasil Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2020 yang diterima DPRD Kabupaten Mojokerto dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada tanggal 22 Januari 2021.

READ  Wali Kota Mojokerto Berangkatkan 91 Peserta Pawai Ta'aruf

“Berdasarkan Berita acara dari KPU kabupaten Mojokerto dan surat keputusan DPRD dengan Nomor 170/124/414/050/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati terpilih dalam Pilkada kabupaten Mojokerto tahun 2020. Telah ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mojokerto Nomor urut 1 suadari Dr.Hj. Ikfina Fatmawati M.Si dan saudara Muhamad Al Barra Lc.M.Hum sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Mojokerto dengan perolehan suara 405.157 suara atau 65,2% dari total suara sah sebanyak 621.096,” ujar Mardiasih di Ruang Gedung Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A Basoeni Nomor 35, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

READ  Olahraga bersama, Korem 082/CPYJ Ciptakan Kebersamaan Pimpinan dan Prajurit

Dan berdasarkan surat nomor 171/264/160/2021 tentang masa jabatan bupati Mojokerto tahun 2016 sampai 2021 dan Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan selanjutnya nomor 4 tentang sisa masa jabatan bupati mojokerto akan berakhir pada 17 Februari 2021

”Dan disini juga saya sampaikan bahwa sisa masa jabatan Bupati Mojokerto H.Pungkasiadi, S.H akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021,” pungkas Mardiasih.

READ  Korem 082/ CPYJ Siap Tingkatkan Penanganan Covid-19

Sebagai informasi, Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari, S.E., M.M., dan didampingi oleh Wakil Ketua II H.Subandi serta didampingi oleh Wakil Ketua III H.Sholeh.

Selain itu, dalam paripurna kali ini juga dihadiri oleh jajaran Kepala OPD, Camat serta Forkopimda Mojokerto serta jumlah anggota DPRD Kabupaten yang hadir ada sebanyak 35 anggota dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang tidak hadir sebanyak 15 anggota, sehingga rapat Paripurna tersebut sudah memenuhi kuorum untuk dilaksanakan rapat Paripurna (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Launching Relax Cafe & Resto Dalam Rangka Pariwisata Tangguh Bersahabat

Daerah

Ning Ita Meninjau Langsung Pemberian Paket Data Gratis, Wali Murid Merasa Bersyukur

Daerah

Akibat As Putus Truck Gandeng Muatan Pokpan Terguling Di Jalan Raya Trowulan

Daerah

Satgas TMMD ke 109 Jalan Kaki Menuju Lokasi pengerjaan

Daerah

TMMD Imbangan 105 Mojokerto, Warga Desa Kebontunggul Dibekali Pelatihan Sablon
Jum'at Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya

Daerah

Jum’at Berkah Ibu Hetty Andika Perkasa Bersama Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 082 PD V/Brawijaya
Kodim 0815 Mojokerto Gerojok 30.000 Liter Air Bersih Untuk Warga Simo

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Gerojok 30.000 Liter Air Bersih Untuk Warga Simo
Cuci tangan dengan mengunakan sabun dan pakek hand sanitizer sebelum masuk kantor.

Daerah

Cuci tangan dengan mengunakan sabun dan pakek hand sanitizer sebelum masuk kantor.
?>