Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Dinas 38 Tahun Tanpa Pelanggaran, IPDA Ida Terima Pangkat Pengabdian dari Kapolri

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Petani Desa Pacing Bersama Babinsa Panen Jagung

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Peduli Dengan Anggota, Danrem 082/CPYJ Besuk Anggota Yang Sakit

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Korem 082/CPYJ, Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Daerah

Korem 082/CPYJ, Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

Daerah

DPD LP-KPK Kalteng Lapor Ke Ditkrimsus Polda Kalteng

Daerah

Ny. Hetty Andika Perkasa Pamitan Kepada Ketua Pengurus Daerah, Ketua Pengurus Gabungan, dan Ketua PCBS serta Cabang dan Ranting KCK Se-Indonesia

Daerah

Saat Apel HUT Satpol PP Ke-72, Bupati Sampaikan Hal , Jadilah Personil Satpol PP yang Dicintai Masyarakat
Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Personel TNI, PNS Dan Persit KCK Kodim 0815 Mojokerto Terima Penyuluhan P4GN

Daerah

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Ini pesan Kapolresta Mojokerto
Rakor Upsus Pajale Dan Optimalisasi Alsintan Kodim 0815 Bersama Staf Kementan RI

Daerah

Rakor Upsus Pajale Dan Optimalisasi Alsintan Kodim 0815 Bersama Staf Kementan RI

Daerah

Bapemperda Sepakati Delapan Raperda untuk Propemperda tahun 2021
?>