Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Kirimkan Duta Lomba PBB Kreasi Antar SMA Se-Jatim

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Forkopimda Jatim, Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Berkembangnya Industri 4.0, Walikota Mojokerto Beri Pembekalan kepada PPID

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Gus Barra Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto

Daerah

Rembuk Desa Kecamatan Sooko Tahun 2019 Serahkan BK Desa Senilai Rp 2,5 Miliar

Daerah

Koramil 0815/05 Gedeg Bangun Musholla

Daerah

Babinsa Koramil 0815/18 Bersama PPL Lakukan Pengubinan Padi Di Desa Centong

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Lokasi TMMD Kodim 0815/Mojokerto

Daerah

Pipanisasi Air Bersih Di Lokasi TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Daerah

TMMD Imbangan 105 Mojokerto, Warga Desa Kebontunggul Dibekali Pelatihan Sablon

Daerah

Kurangi Resiko Banjir Koramil 0815/03 Sooko Bersama Masyarakat Karya Bakti Bersihkan Sungai
?>