Home / Daerah

Selasa, 3 Agustus 2021 - 14:53 WIB

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Foto.Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati, menegaskan instruksi prokes meja kantin berpartisi/berpenyekat untuk satu orang, harus diterapkan oleh perusahaan industri di Kabupaten Mojokerto. Alasannya sudah pasti, aktifitas makan bersama akan membuat seseorang melepas masker, sehingga memicu celah penularan Covid-19 lebih besar. Hal ini disampaikan bupati saat mengecek prokes PT. Ajinomoto, PT. Sumber Kopi Prima, PT. Alu Aksara Pratama dan PT. Triyuda Topherindo Nusantara, Selasa (3/8) siang.

READ  IKBAR MENANG, IKBAR Bersatu Membangun Mojokerto Menuju Mojokerto Maju,Adil Dan Makmur.

“Saya sudah cek kantin-kantin makan di perusahaan industri. Saya minta tegas harus ada sekat, ini wajib. Saya apresiasi bagi yang sudah melaksanakan. Bagi yang belum, terapkan secepatnya. Makan bersama berpeluang besar menyebarkan infeksi Covid-19. Usaha mengendalikan wabah ini harus kita lakukan bersama. Saya mohon kerjasamanya,” tegas bupati.

READ  Distribusi Bantuan Benih Jagung Dikawal Koramil 0815/114 Dlanggu

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Tujuannya, untuk memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Bupati Ikfina Fahmawati terus melakukan pemantauan langsung penerapan prokes pada perusahaan industri. Mulai dari pintu masuk, kantin, rest area, tempat ibadah dan pelayanan kesehatan kerja yakni adanya satgas Covid-19 internal, termasuk menyiapkan tempat isolasi terpusat khusus bagi karyawan yang terindikasi terpapar.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Paparan Pangdam V/Brw Kepada Kasad

“Tempat isolasi di perusahaan, nanti bisa bekerjasama dengan pelayanan kesehatan daerah dan bisa dikoordinasikan. Mengapa perusahaan diminta untuk menyediakan? Karena jika ada pagawai yang terpapar, mereka jangan sampai membawa virus itu ke rumah dan menularkan ke anggota keluarga,” ujar bupati.

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bersama Forkopimda Kota Mojokerto, Dandim 0815 Terapkan Rapid Test Di Pusat Perbelanjaan

Daerah

Beri Penghargaan 36 Personil Berprestasi, Kapolresta Mojokerto Beri Semangat Anggota
Atas Lolosnya Terverifikasi Dewan Pers  Dan Faktual SEKILASMEDIA COM Menggelar Syukuran Dan Tumpengan

Daerah

Atas Lolosnya Terverifikasi Dewan Pers  Dan Faktual SEKILASMEDIA.COM Menggelar Syukuran Dan Tumpengan

Daerah

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid Selama Libur Panjang, Ning Ita Perketat Jalur Keluar-Masuk

Daerah

Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Turun Ke Sawah Maksimalkan Upsus Ketahanan Pangan

Daerah

Korem 082/CPYJ Laksanakan Pengumpulan Data Opswanwil TW IV TA 2021

Daerah

Danrem 082/ CPYJ Genjot Razia Prokes Target Zona Hijau di Wilayah Kediri

Daerah

Danrem 082/CPYJ Mendampingi Kapoksahli Pangdam V/Brw Tinjau PPKM Wilayah Kediri dan Mojokerto
?>