Home / Kepolisian

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:50 WIB

Bersama Media Polres Tanjungperak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2023 Cegah Fatalitas Lakalantas

Utama

Foto. Bersama Media Polres Tanjungperak Sosialisasikan Operasi Patuh Semeru 2023 Cegah Fatalitas Lakalantas

TANJUNGPERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023. Total ada 8 sasaran yang menjadi atensi polisi selama masa operasi yang digelar 14 hari sejak Senin sampai Minggu (10-23/7/2023).

Guna menyukseskan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjuk Perak AKP Moch Su’ud bersama personil satgas ops melakukan sosialisasi via siaran radio Wijaya FM, Selasa (11/7) siang.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar patuh dan tertib dalam berlalulintas. Dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2023 ini, kita memberikan edukasi dan teguran simpati kepada para pengguna jalan,” ucap AKP Su’ud.

READ  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Mojokerto Sebutkan 7 Sasaran Pelanggaran

Ada sebanyak delapan sasaran yang menjadi atensi pihaknya dalam Operasi Patuh Semeru 2023.

Kedepalapn sasaran itu meliputi pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan handphone pada saat mengemudi, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Lalu pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan safety belt, dan kendaraan over dimensi over loading (ODOL).

“Operasi Patuh tahun ini lebih ke penekanan pada laka. Berbicara TO (target operasi), tentunya kami akan banyak menyasar pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arus, tidak memakai helm SNI, hingga truk over load atau ODOL,” jelasnya.

READ  Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

Berdasarkan data dan analisa yang dikumpulkan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada satu semester pertama atau 6 bulan terakhir, angka kecelakaan diketahui rendah namun fatalitasnya tinggi.

Artinya, tingkat fatal atau dampak yang ditimbulkan akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat mengakibatkan korban langsung meninggal dunia.

“Di Perak fatalitasnya hampir 70 persen. Artinya 7 dari 10 kasus kecelakaan yang terjadi dapat menyebabkan korban meninggal dunia. Hal ini terjadi karena memang di Perak karakteristiknya seperti itu,” beber Su’ud.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Edukasi Pelajar SMP Trawas dan Bagikan Helm Gratis

Oleh sebab itu, melalui Operasi Patuh Semeru 2023 ini, pihaknya mengajak masyarakat atau pengguna jalan untuk lebih mawas dengan mematuhi aturan berlalulintas. Menurut AKP Su’ud, kecelakaan yang timbul selalu diawali dengan adanya pelanggaran.

“Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2023 ini, kita berharap dan mengajak seluruh pengguna jalan mari sama-sama kita tertib berlalulintas,”jelasnya.

AKP Su’ud juga mengajak Masyarakat mengutamakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain.

“Ingat, kecelakaan atau insiden itu diawali dari adanya pelanggaran, maka dari itu, ayo kita jadikan wajib tertib berlalulintas untuk menjaga keselamatan bersama selama berkendara,” pungkas AKP Su’ud. (*)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Bhabinkamtibmas Polsek Sooko Salurkan Bantuan Sembako Serentak kepada Warga yang Membutuhkan di 15 Desa

Kepolisian

Patroli 802 Polsek Trowulan Gelar Sate Kerang Pagi di Simpang Empat Trowulan

Kepolisian

Antisipasi Kejahatan ,Kapolres Jombang Resmikan Pemasangan CCTV di Desa Sukorejo Perak Jombang

Kepolisian

Dapat bahan pangan harga terjangkau, Kapolres Mojokerto kota dukung program Gerakan pangan Murah

Kepolisian

Forkopimcam Dlanggu Bagikan 490 Bungkus Takjil dalam Nuansa Ramadan 1445 H”

JOMBANG

Polres Jombang Resmikan pembangunan Sumur Bor di Mushola Al-Barokah
Utama

Kepolisian

Jalan By Pass di Buka, Satlantas Polresta Mojokerto Menghimbau Pengendara Agar Selalu Waspada Saat Melintas

Kepolisian

Polsek Mojosari Gelar Kegiatan ‘Cooling System’ dan Bagikan 30 Paket Sembako di Desa Kebon Dalem
?>