Home / Hukum

Selasa, 21 Juni 2022 - 03:53 WIB

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Foto.Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru

Mojokerto .Indexberita.com  Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Pertigaan Jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selasa (21/6/2022) pagi. Polres Mojokerto mengedepankan cara humanis bagi pengendara roda 2 yang melintas.

Satlantas mempunyai cara sendiri untuk menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Polisi menggunakan hipnotis terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan cara ini, akan timbul kesadaran dari alam bawah sadar bahwa perbuatannya salah dan tidak akan diulangi lagi.

READ  Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

“Dengan menggunakan hipnoterapi ini agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan kedepan bisa lebih baik,” ungkap Kanit Turjawali Polres Mojokerto Edy W. kepada awak media.

Ia mengaku sengaja membuat terapi hipnotis ini untuk mengubah mindset pengguna jalan yang melanggar.

Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran, dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pelanggar lalin perlu disugesti melalui hipnotis. Polisi gencar melakukan hunting kesekolah untuk melakukan hipnoterapi kepada pelajar.

READ  Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

“Alhamdulillah manfaat hipnoteri manfaatnya cukup banyak terutama anak-anak pelajar. Tujuan kami agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya,” ujar Edy.

Tidak hanya memberikan hipnoterapi, polisi memberikan helm gratis bagi pelanggar yang tidak memakai helm. Edy juga menjelaskan tentang berita viral pengendara roda 2 tidak boleh memakai sandal. Menurutnya, upaya yang di lakukan kepolisian semata-mata untuk keselamatan pengendara.

READ  Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Tampung Keluhan Warga Desa Balongsari

“Seperti yang viral media, polisi melarang pengendara motor memakai sandal. Tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri. Selama ini hanya helm, tapi sekarang pengendara memakai sepatu, yang biasanya luka saat kecelakaan masih bisa terlindungi, ” terang Edy

Sementara itu, Adi Sisworo (42), yang terjaring razia mengaku bersalah karena tidak memakai helm. Ia berjanji kedepannya tidak akan melakukan pelanggaran lagi. Ia mengaku akan terus menggunakan helm saat berkendara.

“Iya, saya melakukan kesalahan. Saya berjanji tidak akan melanggar lagi. Saya sadar manfaat helm” ucap Adi.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam Cek Tahanan Dan Ajak Napi Dzikir Tauba

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Hukum

Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Hukum

Hari Ke Tiga, Forkopimda Kota Mojokerto Safari Ramadhan Beri Bantuan Mushola dan Lansia

Hukum

Ciptakan Kondusifitas, Kapolresta Mojokerto Rangkul Perguruan Silat

Hukum

Antisipasi Zona Merah Kapolresta Mojokerto Patroli Sekaligus Penyemprotan Desinfektan

Hukum

Kapolres Bersama Forkopimda Mojokerto Tinjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri
?>