Home / Hukum

Selasa, 21 Juni 2022 - 03:53 WIB

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Foto.Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru

Mojokerto .Indexberita.comĀ  Satlantas Polres Mojokerto menggelar Operasi Patuh Semeru 2022 di Pertigaan Jalan raya Brangkal Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, selasa (21/6/2022) pagi. Polres Mojokerto mengedepankan cara humanis bagi pengendara roda 2 yang melintas.

Satlantas mempunyai cara sendiri untuk menumbuhkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Polisi menggunakan hipnotis terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan cara ini, akan timbul kesadaran dari alam bawah sadar bahwa perbuatannya salah dan tidak akan diulangi lagi.

READ  Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Pengamanan Operasi Lilin Tahun 2020

“Dengan menggunakan hipnoterapi ini agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan kedepan bisa lebih baik,” ungkap Kanit Turjawali Polres Mojokerto Edy W. kepada awak media.

Ia mengaku sengaja membuat terapi hipnotis ini untuk mengubah mindset pengguna jalan yang melanggar.

Menurutnya, sekecil apapun pelanggaran, dampaknya akan mengakibatkan kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Karena itu pelanggar lalin perlu disugesti melalui hipnotis. Polisi gencar melakukan hunting kesekolah untuk melakukan hipnoterapi kepada pelajar.

READ  Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

“Alhamdulillah manfaat hipnoteri manfaatnya cukup banyak terutama anak-anak pelajar. Tujuan kami agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dirinya,” ujar Edy.

Tidak hanya memberikan hipnoterapi, polisi memberikan helm gratis bagi pelanggar yang tidak memakai helm. Edy juga menjelaskan tentang berita viral pengendara roda 2 tidak boleh memakai sandal. Menurutnya, upaya yang di lakukan kepolisian semata-mata untuk keselamatan pengendara.

READ  AKP Fitria Wijayanti Kasatlantas Polresta Mojokerto Berbagi Takjil Bersama Anak Yatim Piatu.

“Seperti yang viral media, polisi melarang pengendara motor memakai sandal. Tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri. Selama ini hanya helm, tapi sekarang pengendara memakai sepatu, yang biasanya luka saat kecelakaan masih bisa terlindungi, ” terang Edy

Sementara itu, Adi Sisworo (42), yang terjaring razia mengaku bersalah karena tidak memakai helm. Ia berjanji kedepannya tidak akan melakukan pelanggaran lagi. Ia mengaku akan terus menggunakan helm saat berkendara.

“Iya, saya melakukan kesalahan. Saya berjanji tidak akan melanggar lagi. Saya sadar manfaat helm” ucap Adi.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Purna Tugas, Kapolresta Mojokerto Upacarakan Kenaikan Pangkat Pengabdian Dedikasi dan Loyalitas dalam bertugas

Hukum

Polres Mojokerto Kota dan Tiga pilar Gelar PATROLI dan GAKKUM Operasi Yutisi Protokol Kesehatan yang Menjamur.
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi
Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Selama 10 Hari ,Polres Mojokerto Bekuk 13 Tersangka Pengedar Narkoba

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Sambut Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Mojokerto Gelar Anjangsana Kepada Purnawirawan Polri
?>