Home / Jatim

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:42 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Berharap Peran Media dan Influencer

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Kamis (19/8), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi cukai hasil tembakau bagi awak media dan Infuencer, di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Sidoarjo Satriyo Herlambang mengatakan, cukai adalah pungutan pajak dari negara untuk rokok yang fungsinya sebagai bentuk pengawasan terhadap sebuah produk rokok ataupun minuman yang beralkohol terkait kadar racun nikotin maupun alkohol. Selain itu juga berfungsi sebagai pemasukan pendapatan Negara.

READ  Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal: Bahaya Kesehatan, Kerugian Ekonomi, dan Dampak Hukum yang Mengancam

Dalam kegiatan yang diikuti awak media dana influencer tersebut, Satriyo berharap peredaran rokok ilegal dapat diredam.
Jumlah peredaran rokok ilegal, terutama di wilayah, sidoarjo, mojokerto dan Surabaya.
“Awak media berfungsi untuk meredam peredaran rokok ilegal di Indonesia, semoga masyarakat semakin faham bahwa rokok ilegal itu merugikan dan mengurangi pendapatan negara,” Ujarnya.

READ  Koramil 0815/15 Jatirejo Mengerahkan Babinsa Mengerahkan Pendampingan

Untuk tren rokok ilegal di wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Mojokerto masih ada kebaikan. Hal itu karena masih ditemukan tangkapan rokok ilegal yang dilakukan petugas Bea cukai.
“Setiap bulan selalu ada penindakan, modusnya berbeda-beda, terbanyak dari penyeberangan Madura yang transit ke wilayah kita, tapi di sekitar kita banyak yang transit dari e-commerce, banyak paketan-paketan ekspedisi,” Imbuhnya.

Masih kata Satriyo, cara mengenali rokok ilegal sangat mudah. Rata-rata yang ilegal tidak menggunakan pita cukai, selain itu merk rokok tersebut tidak familiar di telinga.

READ  Vaksinasi Covid-19 Melonjak Drastis, Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Kinerja Kapolres Nganjuk

“Untuk pita cukai banyak yang dipalsukan, biasanya warnanya agak pudar, hasil scan atau fotokopi berwarna, ” Imbuhnya.
Petugas Bea Cukai sampai saat ini gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Bahkan pada bulan Juli 2021, Bea Cukai memusnahkan belasan juta batang ilegal hasil tangkapan.
“Jadi bulan Juli itu kita sudah memusnahkan 11 juta batang,” Pungkasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Kejurprov Bola Voli Usia 17 Dibuka Wakapolda Jatim

Jatim

Kapolda Jatim Lepas Distribusi Daging Qurban Door to Door untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Jatim

Truk Gandeng Muatan 45 Ton Jagung Ampok Terguling di Depan SPN Polda Jatim, Bangsal

Jatim

Sidang Paripurna, Bupati Mojokerto Sampaikan Jawaban atas pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda P-APBD 2021

Jatim

Polisi RW Ditpolairud Polda Jatim Kirim Bantuan Sembako dan Obat – obatan ke Lumajang

Jatim

Maulid Nabi Muhammad SAW dan hari Sumpah Pemuda di Polresta Mojokerto adalah Persatuan

Jatim

Forkompimda Jatim Cek Serbuan Vaksinasi di Stadion Gajayana Malang

Jatim

Kunjungan Komisi VIII DPR RI Di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Mojokerto
?>